Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 27/08/2016 15:00 WIB

Waspadai Penyelundupan Narkoba, Polresta Bekasi Razia Kendaraan Berat

razia ditlantas
razia ditlantas
CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi akan mengintensifkan razia kendaraan berat dari luar daerah menyusul ditemukannya ganja seberat 263 kilogram di sebuah kontrakan di di Kampung Bugel Salam Poncol RT 03/06 Desa Hegar Mukti kecamatan Cikarang Pusat.
 
Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bekasi pada Rabu (24/8) menangkap pelaku berinsial DT (29), karena kedapatan membawa ganja seberat 1 kilogram di jl Raya Tegal Danas desa Hegar Mukti kecamatan Cikarang Pusat, setelah diperiksa ternyata pelaku masih menyimpan 263 kilogram ganja di kontrakannya di Kp Bugel Salam Poncol RT 03/06 Desa Hegar Mukti kecamatan Cikarang Pusat.
 
Ganja tersebut diakui pelaku dibawa dari Sigli Aceh dengan menggunakan truk yang dimodifikasi, oleh sebab itu diperlukan razia kendaraan berat agar barang haram narkoba tidak sampai masuk ke Kabupaten Bekasi.
 
Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairuddin mengatakan masuknya narkoba tersebut menjadi perhatian pihaknya agar razia cipta kondisi diitensifkan khususnya kendaraan dari luar daerah.
 
"Pengedar narkoba itu memodifikasi bagian belakang truknya agar ada ruangan untuk menyimpan ganja tersebut sehingga lolos dari pemeriksaan petugas," katanya pada Jum'at (26/8).
 
Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Polresta Bekasi juga masih mengejar pelaku lainnya berinsial P yang diketahui merupakan penyalur dari narkoba jenis ganja tersebut.
 
pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1384 Kali
Berita Terkait

0 Comments