Kamis, 25/08/2016 08:00 WIB
Hakim MK Tegaskan Indonesia Bukan Negara Sekuler
JAKARTA_DAKTACOM: Menanggapi pemaparan para ahli terkait uji materi (judicial review) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 284-285 dan 292, Hakim yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM era SBY, Dr. Patrialis Akbar S.H. M.H., menegaskan HAM yang ada di Indonesia berbeda dengan HAM yang ada di dalam Declaration of Human Rights.
“Saya ingin menyampaikan sepintas terhadap ketentuan hukum yang ada di negara ini, terutama yang berkaitan dengan kebebasan HAM. Sebetulnya memang ada perbedaan antara perspektif HAM yang ada di Indonesia dengan perspektif HAM yang ada dalam Declaration of Human Rights. Sangat berbeda. Ada yang sama tapi ada satu yang istimewa di negara itu dan itu tidak sama dengan negara lain”, tegas pria berdarah Minang ini saat sidang lanjutan di lantai dua Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (23/08).
Perbedaan tersebut terletak pada pembatasan hak orang lain dan nilai-nilai yang ada dalam 28J ayat 2, seperti nilai-nilai moral, nilai-nilai agama dan nilai-nilai keamanan.
“Inilah yang tidak dimiliki Declaration of Human Rights, itu sangat berbeda, karena kita bukan negara sekuler, tetapi negara kita ini mengakui agama”, tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, Patrialis juga sepakat dengan Ahli dari Universitas Indonesia, Dr. Hamid Chalid, jika Pasal 284-285 dan 292 merupakan pasal yang sangat liberal karena masih merupakan peninggalan penjajah.
Sidang lanjutan kali ini menghadirkan tiga ahli, yaitu Dr. Asrorun Niam Soleh (Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang menyoroti Uji Materi dari sudut pandang Perlindungan Anak, Dr. Hamid Chalid (Wakil Rektor Universitas Indonesia) yang menyoroti Uji Materi dari sudut pandang Hukum Tata Negara, dan Atip Laifulhayat, Ph.D (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran) yang menyoroti Uji Materi dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM).
Editor | : | |
Sumber | : | Hidayatullah.com |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments