Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/08/2016 08:45 WIB

Pemkab Bekasi Masukan Pesapon ke Asuransi BPJS

ilustrasi petugas pesapon
ilustrasi petugas pesapon
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi mengikutsertakan petugas sapu dan pohon (pesapon) ke dalam asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
 
Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto mengatakan petugas pesapon memiliki resiko yang cukup tinggi dalam bekerja, karena harus membersihkan sampah di jalan raya.
 
"Dalam 2 tahun kebelakang, sudah ada 4 orang petugas yang meninggal karena tertabrak mobil," katanya pada Selasa (23/8).
 
Oleh sebab itu, pihaknya mengikutsertakan sebanyak 700 pesapon ke dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan. Agar apabila terjadi kecelakaan, biaya rumah sakit dan asuransi kematiannya dapat ditanggung melalui BPJS.
 
"Untuk biaya asuransi itu dipotong secara langsung setiap bulannya dari honor mereka," tambahnya.
 
Keikutsertaan petugas pesapon itu sebagai bentuk perhatian pimpinan agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan aman.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1423 Kali
Berita Terkait

0 Comments