Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/08/2016 06:45 WIB

Tiada Sanksi, Pengusaha Kabupaten Bekasi Enggan Keluarkan Dana CSR

Ilustrasi Kawasan industri
Ilustrasi Kawasan industri
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi masih kesulitan menggali potensi dana Coorporate Sosial Responsibility dari tiap perusahaan.
 
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan pada Selasa (23/8) bahwa pihaknya sudah memiliki peraturan daerah mengenai pengelolaan CSR tetapi masih banyak warga miskin yang berada di wilayahnya. 
 
"Padahal dengan adanya Perda tersebut perusahaan bisa membantu pengentasan kemiskinan di masyarakat," tuturnya.
 
Belum maksimalnya penerapan Perda CSR itu diakui Rohim karena lemahnya sanksi dalam peraturan daerah, dimana bagi perusahaan yang tidak memberikan CSR ke masyarakat, Pemkab Bekasi tidak berikan sanksi apa-apa.
 
Selain CSR beberapa Perda yang belum maksimal itu diantaranya, Perda baca tulis Al Qur'an, dan Perda zakat.
 
Rohim menambahkan, pihaknya berencana memanggil seluruh perusahaan agar bisa memberikan bantuan ke masyarakat di wilayahnya.
 
SKPD terkait seperti Disnaker dan Bappeda harus memberikan sosialisasi bagi perusahaan agar mau menyalurkan CSRnya yang sesuai dengan undang-undang maupun peraturan daerah.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1312 Kali
Berita Terkait

0 Comments