Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/08/2016 06:15 WIB

Kanwil DJP Jabar 2 Target Rp. 4T dalam Amnesty Pajak

Direktur Kanwil DJP Jabar 2 Adjit Jatniko tengah sosialisasi amnesty pajak
Direktur Kanwil DJP Jabar 2 Adjit Jatniko tengah sosialisasi amnesty pajak
BEKASI_DAKTACOM: Kanwil DJP Jabar 2 menargetkan penerimaan pajak dari program amnesty pajak mencapai Rp. 4 Triliun.
 
Kepala Kanwil DJP Jabar 2 Adjat Jatniko kepada Dakta, disela - sela sosialisasi program amnesty pajak di Hotel Horison,  Kota Bekasi siang ini, Selasa (23/8) mengatakan pihaknya mencatat ada 160 wajib pajak (WP) yang mendaftar mengikuti program amnesty pajak.
 
Jumlah WP tersebut diharapkan, dapat mengumpulkan uang pajak mencapai Rp. 4 T. Adjat menjelaskan, saat ini uang yang masuk baru Rp. 9 M dari periode Juli hingga Agustus.
 
Sementara itu, Adjat menambahkan para wajib pajak yang belum melakukan pelaporan pajak mulai dari tahun 1985 sampai 2015 sangat diuntungkan dengan pembayaran uang tebusan yang relatif kecil.
 
Wajib pajak, menurut Adjat yang mengijuti amnesty pajak selama periode berlangsung yakni pada bulan Juli - Agustus dikenakan membayar dana tebusan sebesar 2 persen dari total harta yang WP miliki. 
 
"Sementara periode September - Desember biaya dikenakan biaya tebusan 3 persen dan periode Januari - Maret membayar biaya tebusan 5 persen," ujarnya.
 
Sementara itu di Kantor KPP Madya Bekasi hingga saat ini terlaporkan, baru mencapai Rp. 2,52 Miliar uang yang masuk dari amnesty pajak.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1344 Kali
Berita Terkait

0 Comments