Rabu, 24/08/2016 06:00 WIB
Pemerintah Pulihkan Kewarganegaraan Arcandra
JAKARTA_DAKTACOM: Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah dapat mengembalikan status kewarganegaraan Arcandra Tahar melalui dua opsi.
"Akibat kasus ini, status kewarganegaraan dari Arcandra menjadi stateless dan pemerintah harus bertanggung jawab atas hal tersebut. Sebab dengan menyebutkan sumpah jabatannya sebagai menteri, maka otomatis ia kehilangan kewarganegaraan AS-nya," paparnya pada Selasa (23/8).
Menurutnya, pemerintah dapat mengembalikan kewarganegaraan Arcandra melalui dua opsi yakni dalam pasal 20 dimana seseorang yang mempunyai prestasi dan demi kepentingan negara bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui persetujuan DPR RI dan pasal 31 atas dasar telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau total 10 tahun.
Pemerintah juga diminta untuk tetap menggunakan keahlian Arcandra meskipun tidak di ranah eksekutif mengingat dirinya memiliki tujuh hak paten terkait sektor pertambangan dan energi.
Polemik kewarganegaraan ganda yang dimiliki Arcandra Tahar ini membuat dirinya menjadi menteri dengan masa jabatan tersingkat yakni selama 20 hari.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments