Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 23/08/2016 16:00 WIB

Misbakhun: Sosialisasi Tax Amnesty Harus Lebih Gencar

Misbakhun
Misbakhun
JAKARTA_DAKTACOM: Penggagas UU Tax Amnesty, Misbakhun mendorong pemerintah lebih gencar dalam sosialisasi Tax Amnesty.
 
"Rendahnya penerimaan negara dalam program Tax Amnesty lebih disebabkan oleh kurangnya sosialisasi yang massif oleh pemerintah kepada masyarakat. Semestinya sosialisasi ini mencapai tingkat grass root di bawah seperti asosiasi atau komunitas," ungkapnya pada Selasa (23/8)
 
Misbakhun memprediksi pada awal tahun 2017 dana yang diperoleh dari program Tax Amnesty ini sudah dapat dimanfaatkan.
 
"Hingga akhir 2016 diperkirakan sejumlah dana dari program Tax Amnesty dapat segera dimanfaatkan di tahun selanjutnya. Saya mengimbau agar program ini menjadi pembenahan tax base kita dan sangat fleksibel untuk mendapatkannya jika masyarakat segera mendaftarkan diri," jelasnya.
 
Pemerintah telah melakukan sosialisasi untuk menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty bahkan sebelum program ini diluncurkan pada 18 Juli 2016. Namun, nilai tebusan yang didapatkan hingga pekan ketiga Agustus masih jauh dari harapan pemerintah.
 
Menurut data dari Kemenkeu hingga tgl 20 Agustus 2016 total pemasukan dari tax amensty telah mencapai Rp 857 miliar dengan surat pernyataan harta (SPH) mencapai 6.896. Sementara untuk dana repatriasi baru terkumpul sebanyak Rp 1, 26 triliun.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1708 Kali
Berita Terkait

0 Comments