Selasa, 23/08/2016 12:00 WIB
Biksu Palsu Asal China Diamankan Petugas Imigrasi
JAKARTA_DAKTACOM: Petugas dari Tim Pegawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menangkap dua orang biksu palsu yang berstatus warga negara Republik Rakyat Tiongkok pada Kamis (18/8).
Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Selasa, Kepala Kantor Abdul Rachman mengatakan, kedua biksu palsu ini diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal, karena mereka berada di Indonesia dengan Visa Kunjungan Wisata.
"Ancaman hukuman paling lama lima tahun dengan denda paling banyak Rp500 juta," ujar Abdul.
Dia melanjutkan, kedua WN Tiongkok bernama Yao Xianhua dan Hu Qiyan tersebut ditangkap saat petugas imigrasi melakukan operasi rutin. Kedua pria berkepala plontos tersebut tertangkap basah sedang meminta-minta pada warga.
Setelah melakukan pemeriksaan administrasi, petugas kemudian meminta keterangan kedua lelaki tersebut, dengan dibantu pihak Vihara Ekayana yang berada di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Hasilnya, Yao Xianhua dan Hu Qiyan dipastikan biksu palsu karena ternyata pengetahuan agama Buddha mereka sedikit sekali. Mereka hanya bermodal tasbih, buku agama berbahasa Mandarin dan kitab-kitab untuk menarik perhatian masyarakat.
"Ini cara lama. Modus seperti ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 2006," kata Abdul.
Adapun dalam kasus ini, pihak imigrasi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian biksu, buku dan kitab, mangkok kayu, uang sejumlah 9.120 Yuan, 280 dolar Hongkong serta Rp240.000.
Masyarakat pun diminta untuk selalu mewaspadai modus-modus biksu peminta-minta. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Khusus Kelas I Jakbar Syamsul Sitorus menegaskan, berdasarkan keterangan pemuka agama dari Vihara Ekayana, seorang biksu sejati tidak diperkenankan keluar dari vihara untuk meminta-minta.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments