Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 22/08/2016 17:00 WIB

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Aturan Dua Menteri

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Aturan Dua Menteri soal Kerukunan Umat Beragama
Pemkot Bekasi Sosialisasikan Aturan Dua Menteri soal Kerukunan Umat Beragama
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi malalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Peraturan Bersama Menteri agama dan menteri dalam negeri No 9 dan no 8 tahun 2006 kepada ratusan ketua RT dan RW, Senin, (22/8) bertempat di Griya Wulan Sari Jalan Kemakmuran Bekasi Selatan.
 
Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
 
Sebanyak 480 peserta dari para ketua RT dan RW serta Kasi Kesos akan mengkuti kegiatan sosialisasi ini mulai 22-26 Agustus 2016. Di hari pertama, Senin, (22/8) sebanyak 120 peserta mengikuti sosialisasi dari tiga kecamatan yakni Bekasi Utara, Bekasi Selatan dan Bekasi Timur.
 
Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H Abdul Manan, Kepala Kesbangpol Momon Sulaeman dan Narasumber dari Litbang Kementerian Agama RI, Ibnu.
 
Wawali Ahmad Syaikhu dalam sambutannya mengatakan peran para ketua RT dan RW menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kerukunan umat beragama. Sehingga harapan bersama nilai religiusitas dan saling menghormati tumbuh subur ditengah masyarakat.
 
Ia menilai peran penting ini terkait proses perizinan rumah ibadah melalui RT dan RW, kelurahan dan kecamatan. Ia berharap elemen masyarakat menjunjung aturan yang berlaku melalui Keputusan Bersama Menteri yang disosialisasikan kali ini dan setelahnya mampu mengimpelemtasikan secara adil terhadap semua penganut agama di Kota Bekasi.
 
"Dibutuhkan kejujuran mengenai implementasi aturan tersebut. Ini harapan kita agar tercipta suasana kondusif untuk membangun Kota Bekasi menuju visi yang Maju, Sejahtera dan Ihsan," kata Ahmad Syaikhu.
 
Untuk menumbuhkembangkan nilai kebersamaan antar pemeluk agama ia harapakan terjalin komunikasi yang jujur dan terbuka antar pemeluk agama. Dengan itu, ia meyakini setiap persoalan yang ada bisa diatasi bersama.
 
"Yang diperlukan membangun komunikasi yang baik ditengah masyarakat terutama antar pemeluk agama. Dan bukan bertemu satu sama lain hanya saat terjadi ketegangan saja. Kita bisa bersama melakukan kegiatan di suasana yang baik seperti kerja bakti, pembuatan biopori, pembuatan taman dan menjaga lingkungan agar tetap kondusif," kata Wawali Ahmad Syaikhu.
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1334 Kali
Berita Terkait

0 Comments