Senin, 22/08/2016 16:30 WIB
28 Bangli di Lahan PT Timah Mustika Jaya Dibongkar
BEKASI_DAKTACOM: Pembongkaran bangunan liar dilahan PT. Timah Tbk Persero kelurahan Mustikasari, kecamatan Bantar Gebang, kota Bekasi dilakukan oleh Dinas Tata Kota bidang Wasdal dan unsur samping dari Kodim 0507, Koramil, Pol PP Kota Bekasi, Setda kota Bekasi bagian Hukum dan Investasi, Senin (22/8).
Sebanyak 28 bangunan liar di wilayah RT 001/05 dan RT 001/03 dibongkar paksa petugas Satpol PP dengan menggunakan 2 unit alat berat excavator yang disiapkan di lokasi bangunan liar lahan milik PT. Timah Tbk Persero. Tidak ada perlawanan dalam aksi pembongkaran tersebut dan berjalan dengan lancar serta kondusif.
Sebelumnya pihak kelurahan mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan pembongkaran sebelum lebaran lalu, surat pemberitahuan tahapan pertama, kedua dan ketiga sudah diberikan kepada warga penghuni bangunan liar di dua RT tersebut, kata Lurah Mustikasari Deden Y.S kepada saluransatu.com
Sementara itu pihak kuasa hukum warga sempat mendatangi lurah Mustikasari untuk memintai pertanggungjawaban atas pembongkaran bangunan tersebut,
"pembongkaran bangunan liar ini sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Tata Kota khususnya bidang Wasdal silahkan anda langsung kesana untuk mengajukan gugatan hukumnya, dan pihak PT. Timah Tbk sendiri juga sudah menyiapkan tim advokasinya" terang Deden.
Warga penghuni bagunan liar umumnya mereka para pendatang dan bukan dari wilayah kelurahan Mustikasari, sedangkan warga Kelurahan Mustikasari hanya penggarap sawah saja dan sewaktu-waktu akan dibongkar mereka sudah siap untuk keluar dari lokasi dengan rela karena ada perjanjian MoU antara warga yang menggunakan lahan PT. Timah dengan Kelurahan Mustikasari, jelas Deden.
Terkait antisipasi pasca pembongkaran bangunan liar hari ini pihak Kelurahan juga mengimbau agar warga yang terkena pembongkaran bangunannya untuk segera mengambil material bangunan serta barang-barangnya yang masih bisa digunakan.
"Pihak PT Timah tidak menyediakan relokasi, maka selama 30 hari kedepan warga yang bangunannya terkena bongkar dipersilahkan mengangkut material pembongkaran"
Lebih lanjut Deden juga berharap kepada pihak pemilik lahan PT Timah Tbk segera membuat pagar pembatas lahan miliknya, apalagi lahan milik PT Timah Tbk yang berkantor pusat di Pangkal Pinang, Blitung ini tersebar dibeberapa titik di wilayah kelurahan Mustikasari.
"Kalo pemilik lahan tidak melakukan pemagaran dispastikan akan kembali digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab" tegasnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments