Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 19/08/2016 15:30 WIB

Samsat Kota Bekasi Gelar Pengobatan Gratis Rayakan HUT RI Ke 71

Pengobatan Gratis di Samsat Kota Bekasi
Pengobatan Gratis di Samsat Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Ratusan wajib pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, terlihat antusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis. Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 71.
 
Kegiatan pengobatan gratis ini, diadakan selama satu hari di Kantor Samsat Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dengan jumlah pasien sekitar 78 orang yang di dominasi penyakit batuk dan pileg. 
 
Kanit STNK Samsat Kota Bekasi AKP Djuerni mengatakan pengobatan gratis ini adalah kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan. 
 
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dengan mengadakan pengobatan gratis, di hari kemerdekaan kita," kata Djuerni.
 
Djuerni melanjutkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Samsat Kota Bekasi kepada masyarakat. Khususnya, bagi wajib pajak yang telah mengurus pajak kendaraannya, jika mengalami keluhan kesehatan dapat periksa dirinya ke ruangan khusus untuk pengobatan gratis. 
 
“Alhamdulillah, animo masyarakat cukup tinggi.  Hingga pukul 12.00 WIB sudah ada 78 pasien yang berobat kesini,” ungkapnya.
 
Dalam pengobatan gratis ini Samsat Kota Bekasi bekerjasama dengan empat instansi yakni Polri, Dispenda, Jasa Raharja dan Bank BJB. Selain itu, disiapkan dua dokter dan satu asisten dokter, untuk memeriksa kondisi kesehatan masyarakat yang datang ke lokasi pengobatan.
 
Djuerni menambahkan, selain diperiksa oleh dokter, masyarakat yang datang ke pengobatan juga akan diberikan obat-obatan sesuai jenis penyakit yang di derita. Pengobatan gratis kata dia, hanya dikhususkan bagi penderita penyakit ringan, seperti sesak nafas, kekurangan vitamin dan lain sebagainya. 
 
Jika, saat diperiksa ternyata ada penyakit yang harus segera dirawat, maka yang bersangkutan disarankan berobat ke rumah sakit terdekat. 
 
“Ini bukan hanya wajib pajak yang bisa berobat, tapi intern di Samsat juga bisa. Ini kan hanya untuk penyakit ringan, kalau ada yang berat kami beri rujukan untuk ke RS," tambahnya.
 
Pengobatan gratis disambut baik masyarakat, terutama wajib pajak yang tengah mengurus surat kendaraannya. Seperti yang di ungkapkan Marjuki (39) th, Warga Kecamatan Bekasi Utara. 
 
Marjuki yang datang sendiri ke kantor Samsat, melihat ada pengobatan gratis. Kemudian langsung mendaftar pengobatan gratis, sambil menunggu antrian mengurus perpanjangan surat kendaraannya. Pihaknya mengaku, selama ini belum sempat untuk memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit. 
 
"Saya ada masalah di tengorokan. Saya kebetulan lagi perpanjang STNK, sekalian aja kesini. Alhamdulillah, saya diperiksa dan diberikan banyak obat gratis,” ujarnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1275 Kali
Berita Terkait

0 Comments