Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/08/2016 10:30 WIB

Stigma Buruk Terorisme Bisa Perburuk Keadaan Mantan Napi

Harits Abu Ulya
Harits Abu Ulya
BEKASI_DAKTACOM: Bulan Agustus 2016 banyak napi terkait Terorisme bebas, baik karena mendapatkan remisi atau karena masa pidananya habis. 
 
"Mereka yang bebas tersebar dari beberapa Lapas, paling tidak 5 orang dari Lapas Cipinang, 4 orang dari Nusa Kambangan dan beberapa orang dari lapas lainnya," ujar pengamat terorisme Harits Abu Ulya pada kamis (18/8).
 
menurutnya ada perspektif penting yang perlu dipertimbangan oleh semua pihak terkait terhadap para mantan napi terorisme.
 
"Dimata hukum semua orang sama, jika napi terorisme berhak mendapat remisi karena memenuhi saratnya maka itu sah saja seperti halnya napi dalam kasus pidana yang lain,"
 
Oleh karena itu, papar Harits, tidak baik jika label dan stigma teroris serta kecurigaan melekat pada mantan napi terus terjadi, baik disengaja atau tidak. Karena akan menghambat proses akuturasi mantan napi ditengah-tengah masyarakat yang majemuk.
 
"Bisa jadi sikap dan perlakuan yang tidak bijak dari aparat terkait akan mengkonstruksi resistensi masyarakat dan mengaleniasi eksistensi mereka secara sosial dan jika ini terjadi sama saja mendorong mantan napi tersebut berpotensi untuk lebih radikal dan melakukan tindakan kontraproduktif," jelasnya.
 
Oleh karena itu ia berpendapat bahwa kebutuhan terhadap langkah dan pendekatan humanis perlu dibangun secara maksimal. Proses edukasi dan pendampingan bagi mereka menjadi kebutuhan yang urgen
 
"Yang harus di eliminir adanya langkah dan perlakuan yang diskriminatif dan intimidatif, bahkan menempatkan mantan napi dalam radar kecurigaan, maka ini sangat bahaya. Jika ini tidak dilakukan, alih-alih menyelesaikan dan mereduksi soal ancaman keamanan justru yang akan terjadi adalah mereproduksi ancaman." ungkapnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2300 Kali
Berita Terkait

0 Comments