Kamis, 18/08/2016 10:00 WIB
Angelina Sondakh Tak Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
JAKARTA_DAKTACOM: Politisi Angelina Sondakh, yang dipenjara karena kasus korupsi, tidak mendapat remisi Hari Kemerdekaan menurut Pelaksana Tugas Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rutan Pondok Bambu Ari Budianingsih.
"Angelina Sondakh tidak mendapatkan remisi karena dia tidak bekerja sama dengan penegak hukum sebagai salah satu syarat menerima remisi," kata Ari di Jakarta, Rabu (17/8).
Angelina, yang akhir tahun lalu hukumannya dikurangi Mahkamah Agung menjadi 10 tahun penjara, juga tidak ada dalam barisan peserta upacara peringatan kemerdekaan di lembaga pemasyarakatan yang menampung 319 narapidana dan 565 tahanan itu.
"Lapangan upacara hanya dapat memuat 100 orang saja, oleh sebab itu yang ikut upacara hanya perwakilan narapidana yang mendapat remisi saja," kata Ari.
Politikus penghuni Rutan Pondok Bambu lainnya, anggota DPR dari Partai Hanura Dewie Yasin Limpo yang divonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi, juga tidak mendapat remisi.
"Narapidana di sini ada 319 orang dan 184 mendapat pengurangan masa tahanan sementara empat orang bebas," katanya.
Para penerima remisi dinilai berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan selanjutnya mereka akan dievaluasi selama enam bulan, jika mereka berbuat ulah maka remisinya dapat dicabut.
Pengurangan hukuman yang diberikan kepada 184 narapidana itu beragam, 53 orang mendapatkan remisi satu bulan, 44 orang mendapat remisi dua bulan, 58 orang mendapat remisi tiga bulan, 18 orang mendapat empat bulan, dan tujuh orang mendapat remisi lima bulan.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments