Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 16/08/2016 14:02 WIB

Bea Cukai: Ditemukan Peredaran Pita Cukai Palsu di Bekasi

Kepala Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi Iskandar
Kepala Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi Iskandar
CIKARANG_DAKTACOM: Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai Tipe A Bekasi menemukan adanya peredaran produk yang menggunakan pita cukai palsu. Menurut Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Bekasi, Iskandar, instansinya menemukan indikasi peredaran produk dengan pita cukai palsu di tengah masyarakat.
 
Barang-barang dengan pita cukai palsu ini biasanya adalah produk tembakau dan minuman keras yang diselundupkan tanpa melalui proses screening dari pihak Bea dan Cukai.
 
"Kita sudah temui beberapa kasus yang tengah kita selidiki lebih dalam, semuanya ada di Kabupaten Bekasi," ujarnya dalam bincang publik bersama Radio Dakta, Selasa (16/8).
 
Bahkan, menurut pengakuannya, pihak Bea dan Cukai tengah menyelidiki keberadaan pabrik miras ilegal yang mendistribusikan minuman beralkohol dengan kadar tinggi tanpa kontrol.
 
"Oleh karena itu kita juga sudah bekerjasama dengan aparat terkait seperti pihak kepolisian dan TNI untuk mengungkap kegiatan yang merugikan negara ini,"
 
Selain itu dirinya pun menghimbau agar masyarakat turut serta berperan aktif untuk melaporkan ke pihan Bea Cukai apabila terdapat indikasi beredarnya barang tan atau menggunakan pita cukai palsu.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2270 Kali
Berita Terkait

0 Comments