Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 16/08/2016 13:00 WIB

Fahri: Jokowi Harus Bertangung Jawab Soal Status Archandra

Fahri Hamzah 1
Fahri Hamzah 1
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuntut Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab atas nasib dari Arcandra Tahar.
 
"Sangat disayangkan seorang tokoh yang berkompeten seperti Pak Arcandra harus lengser dari kursi Menteri ESDM hanya akibat kelalaian pihak istana dalam mengecek status kewarganegaraannya," tegasnya pada Selasa (16/8).
 
Namun Fahri menegaskan bahwa Arcandra tetap tidak dapat menduduki jabatan yang diharuskan bagi WNI seperti yang telah diatur dalam UU.
 
"Meskipun tidak lagi menjadi Menteri ESDM, namun saya harap pemerintah tetap memanfaatkan kompetensi dirinya di tempat lain untuk membantu kita, terutama di sektor energi dan migas," paparnya.
 
Seperti diketahui Presiden Jokowi telah memberhentikan Menteri ESDM, Arcandra Tahar akibat polemik kewarganegaraan ganda yang dimilikinya.
 
Dalam konpers yang disampaikan Mensesneg, Pratikno pada malam tadi di Istana Negara menyebutkan bahwa Arcandra Tahar diberhentikan secara hormat dan posisinya digantikan sementara oleh Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan sbg pelaksana tugas hingga terpilih Menteri ESDM definitif.
 
Indonesia memang tidak menganut kewarganegaraan ganda seperti ditegaskan pada Pasal 23 UU Kewarganegaraan No 12/2006. Berdasarkan pasal tersebut seseorang secara otomatis kehilangan statusnya sebagai WNI apabila ia memperoleh kewarganegaraan dari negara lain.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1475 Kali
Berita Terkait

0 Comments