Rabu, 10/08/2016 16:50 WIB
Murfati: Mall Bisa Beri 10% Etalase untuk UKM
BEKASI_DAKTACOM: Pansus 11 DPRD Kota Bekasi Melalui sekertarisnya Murfati Lidianto mengusulkan agarsetiap mall memberikan 10 persen atalase bagi para usaha Mikro.
"Kita Panitia Khusus (Pansus) Sebelas, DPRD Kota Bekasi, mendorong terciptanya lokasi pusat UMKM di setiap Mall hal ini karena modal mereka yang rata rata masih kecil di bawah 50 milyar," katanya pada Rabu (10/8).
selain mall, di 12 Kecamatan Sekota bekasi juga harus ada titik buat pusat usaha Mikro.Desperindakop juga harus memikirkan tentang permodalan UMKM yang nantinya bisa di ambil dari APBD.
“Kami sedang memfokuskan setiap dapil tempat khusus mendorong perkembangan UMKM, kami masih memantau tempat strategis supaya Pemkot mampu mendorong kerjasama, dengan Perbankan yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM,” terang politisi partai Gerindra ini
Murfati melanjutkan, untuk melindungi keberadaan UMKM, dalam era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), Pansus 11 juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pembinaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Tentu sebagai wakil rakyat, kami berkepentingan agar UMKM bisa maju dan berkembang. Perlindungan yang diharapkan dapat di-cover Perda ini, di antaranya peningkatan kualitas produk, jaminan pasar dan peningkatan kualitas SDM,” terangnya.
Ia melanjutkan, barang-barang kelas UMKM produksi luar negeri tampaknya begitu bebas masuk dan membanjiri pasar lokal. Secara kasat mata mengganggu pasar bagi produk-produk lokal.
“Secara kualitas, produk UMKM kita sesungguhnya tidak kalah kualitasnya, namun mungkin karena kurang promosi dan seterusnya menjadi kalah bersaing, termasuk mungkin kita sendiri yang kurang peduli dan bangga dengan produk lokal” jelasnya.
Dikatan olehnya, MEA merupakan ancaman serius bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia tidak terkecuali di Kota Bekasi. Karenanya diperlukan regulasi yang bisa menjamin keberlangsungan ekonomi kreatif dan UMKM di Kota Bekasi.
Dalam perda tersebut nantinya, akan ada beberapa hal yang diatur di dalamnya. Mulai dari soal pemasaran, pembentukan badan atau instansi yang menangani ekonomi kreatif di level lokal, permodalan dan dibentuknya sentra ekonomi kreatif dan UMKM.
“Banyak mal, minimarket di Kota Bekasi mereka harus bisa menyediakan ruang bagi prdok ekonomi kreatif dan UMKM. Pemerintah juga harus suport dalam hal permodalan. Bahkan kalau perlu ada badan khusus hingga keberadaan sebuah centra ekonomi kreatif ataupun UMKM,” pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments