Rabu, 10/08/2016 13:18 WIB
Menkominfo Bahas Pokemon Go dengan Google
JAKARTA_DAKTACOM: Pengelolaan aturan dan standar keamanan permainan berbasis teknologi informasi dengan fitur lokasi masih terus dibahas oleh pemerintah dan penyedia aplikasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di sela-sela sosialisasi sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Rabu mengatakan pembahasan mengenai aturan itu terus didiskusikan dengan pihak pembuat aplikasi dan Google, khususnya "Google Maps".
Rudiantara mengatakan pada Rabu (10/8) akan bertemu dengan pihak pengelola Google khusus membahas penggunaan fitur Google Maps untuk permainan Pokemon Go yang mengundang kontroversi di masyarakat.
Ia menjelaskan sebagai sebuah aplikasi permainan, maka tidak mungkin begitu saja diblokir.
Menurutnya yang harus dilakukan oleh pihak pengembang permainan dan Google adalah tidak mendorong para pemain Pokemon Go berburu "monster" di kawasan yang termasuk ke dalam objek vital.
"Hari ini saya ketemu Vice President (VP) yang khusus menangani Google maps, saya mendorong Google bekerjasama dengan pengembang aplikasi menyimpan "demons" di lokasi museum nasional, di kota tua dan daerah pariwisata," tegasnya.
Menurut Rudiantara, objek vital tidak hanya sekedar fasilitas militer namun juga fasilitas lainnya termasuk pembangkit listrik dan sarana lainnya.
Oleh karena itu, menurutnya perlu ada pembahasan dan pemahaman yang sama mengenai definisi objek vital tersebut.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Evaluasi Ekonomi Digital 2022, Inklusi, Konektivitas Internet dan Perlindungan Konsumen Masih Jauh dari Harapan
- Setting Kecepatan Game dengan X8 Speeder
- 7 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay yang Terbukti Membayar
- Paling Update, Inilah Link Download WhatsApp Aero
- Sadap WA dengan Socialspy Whatsapp
- Mengenal NFT: Pengertian Dan Keunggulan
- Cara Instal Game Sigma Mod Apk
- Sejumlah Pentolan Twitter Mundur Usai Elon Musk Pecat 3.700 Karyawan
- Cara Membuat Akun TikTok bagi Pemula dengan Facebook hingga Gmail
- Ramai-Ramai Pengguna Twitter Pindah ke Mastodon, Apa Itu?
- Data Protection Authority, Mengukur Keseriusan Implementasi UU PDP
- Reels TikTok Pengaruhi Krisis Literasi Media di Kalangan Anak Muda
- Perumusan Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Pelibatan Swasta
- Keamanan Siber Perlu Dukungan Payung Hukum yang Komprehensif
- Prinsip Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Jauh dari Harapan
0 Comments