Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 05/08/2016 16:53 WIB

Soal Pungli di Kayuringin, GP Ansor: BKD Harus Usut Kasus Secara Tuntas

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi
BEKASI_DAKTACOM: Ulah oknum pegawai Kelurahan Kayuringin Jaya - Bekasi Selatan berinisial N,  menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya dari GP Ansor Kota Bekasi yang meminta perbuatan oknum N dan lurah harus ditindak diberikan sanksi.
 
Ketua GP ansor Kota Bekasi M. Jufri memandang perbuatan oknum pegawai kelurahan yang meminta bayaran ke warga saat memberikan pelayanan, sangat bertentangan dengan program pemerintah sebagai daerah smart city.
 
"Ini sangat parah. Walikota atau dalam hal ini Badan Kepagawaian Daerah (BKD) harus cepat ambil sikap. Jangan berlarut - larut. Apalagi sebagai daerah smart city," tegas Jufri kepada Dakta, Jumat (5/8).
 
Ia menjelaskan, kalau di kelurahan yang masuk diwilayah perkotaan melakukan perbuatan tidak terpuji lalu bagaimana jika diwilayah perbatasan di Kota Bekasi.
 
"Ini jangan dilihat sebelah mata. Kalau di Kelurahan Kayuringin Jaya saja yang lokasinya dekat pusat kota terjadi pungli, bagaimana di kelurahan lain yang wilayahnya diperbatasan Bekasi?" pungkas Jufri.
 
Jufri mendesak, agar oknum pegawai N dan lurah setempat harus segera diambil tindakan, sebagai bentuk proses hukum dari sanksi perbuatannya.
 
"Kalau BKD tidak mau memberikan sanksi,  serahkan ke Ansor kita saja yang urus dan serahkan ke walikota," ujar Jufri.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1520 Kali
Berita Terkait

0 Comments