Jum'at, 05/08/2016 16:42 WIB
DPR: Pasal Pencemaran Nama Baik Masih Diperdebatkan
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyatakan pasal pencemaran nama baik memang masih diperdebatkan dalam DPR.
"Pasal mengenai pencemaran nama baik ini sejak awal memang dianggap sebagai pasal karet karena tidak adanya batasan yang jelas antara niat jahat dan kebebasan berpendapat," katanya pada Jum'at (5/8).
Arsul memaparkan di Komisi I dalam revisi UU ITE memang sedang diupayakan untuk membuat suatu batasan yang jelas mengenai pencemaran nama baik seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 3.
"Nanti Revisi UU ITE ini juga akan diselaraskan dengan Revisi UU KUHP yang sedang dibahas oleh Panja Komisi III untuk menentukan sanksi pidana yang tepat bagi pelanggar UU ITE mengenai pencemaran nama baik tersebut," paparnya.
Pasal 27 ayat 3 dalam UU ITE menjadi bahan perdebatan setelah adanya polemik yang dipicu oleh tulisan koorrdinator Kontras, Haris Azhar pada media sosialnya.
Haris membeberkan sebuah informasi yang kabarnya didapatkan dari terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman dimana dalam informasi itu menyebutkan adanya sejumlah aliran dana hingga ratusan miliar rupiah kepada para oknum petugas lapas, polisi, dan BNN.
Atas dasar ini Haris justru dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap institusi-institusi tersebut.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments