Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/08/2016 14:30 WIB

Dishub akan Selidiki Pungutan Parkir di Jalan M Yamin

Parkir Motor Liar Disampin BCP Bekasi
Parkir Motor Liar Disampin BCP Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengaku tidak mengetahui jika ada oknum Dinas Perhubungan melakukan pungutan parkir di sepanjang jalan M Yamin Bekasi Timur.
 
"Saya nggak pernah perintahkan anak buah saya narik parkir di jalan M Yamin, karena pada saat pembebasan jalan M Yamin samping Pasar Baru saja, yang parkir di situ saya kempesin banya," ungkap Yayan pada Kamis (4/8).
 
Bahkan Yayan mengaku akan memberikan sanksi kepada onum Dishub yang memungut parkir di jalan M Yamin kecamatan Bekasi Timur. Nantinya tim evaluasi parkir akan di turunkan untuk melakukan penertiban.
 
"Saya akan panggil UPTD parkir timur Pak Dede Kursan, minta klarifikasinya apa benar ada pungutan parkir yang melanggar ketentuan dan dilakukan pihak Dinas Perhubungan," katanya.
 
Sementara informasi yang di himpun Dakta, terdapat oknum Dishub Kota Bekasi yang melakukan pungutan parkir di jalan M Yamin, dimana jalan tersebut merupakan akses jalan utama yang di lalui Angkutan Kota.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1440 Kali
Berita Terkait

0 Comments