Kamis, 04/08/2016 13:17 WIB
Oknum Kelurahan Kayuringin Patok Tarif Urus Surat Domisili
BEKASI_DAKTACOM: Seorang warga perumahan Bumi Satria Kencana (BSK), Kel. Kayuringin Jaya - Bekasi Selatan Heni Cempaka Putria (35) harus pasrah dengan pelayanan di kantor kelurahan Kayuringin Jaya.
Pasalnya ia datang ke kelurahan, ingin mengurus surat keterangan domisili terkendala dengan ulah oknum kelurahan yang meminta "tarif" dari pelayanannya itu.
Heni datang sebenarnya ingin mengurus surat keterangan domisili, untuk melengkapi data administrasi pembuatan akte notaris pendirian sebuah yayasan yatim - dhuafa yang dirintis bersama suami.
"Saya datang ke kelurahan Kayuringin Jaya. Setelah saya bilang, ingin buat keterangan domisili, seorang staf perempuan berinisial N, bilang ke saya: Ibu biaya transportnya mana? Saya kan harus ketemu lurah, karena lurah jarang dikantor," kata Heni kepada Dakta, menirukan percakapan dengan N, Rabu (3/8).
Heni menjelaskan, biaya yang diminta oknum N itu merupakan untuk jasa dirinya ketemu lurah yang jarang di kantor. Uang itu diduga sebagai "pelicin" untuk membantu pembuatan surat keterangan domisili.
"Saya kan pakai biaya kalau ketemu bu lurah. Bu lurah jarang ke kantor. Kalau gak mau silakan ibu urus sendiri," ujar Heni dengan ketusnya menirukan gaya oknum N itu.
Heni semakin bingung dengan pelayanan yang dialaminya dan ia tidak tahu harus berbuat bagaimana dengan pelayanan buruk itu. Ia menambahkan, padahal pengurusan surat keterangan domisili, untuk keperluan pembangunan yayasan yatim - dhuafa.
"Kalau mau cepet, dipermudah lewat saya. Urus sampai ke lurah Rp. 250rb, kalau sampai ke kecamatan itu Rp. 500rb. Gak bisa kurang dan biayanya segitu," pungkas Heni lagi - lagi menirukan pembicaraan dengan N.
"Ya sudah ibu kalau gak mau, urus sendiri aja. Tapi gak tahu kapan bisa ketemu sama bu lurah," lanjut Heni mengenang pembicaraan dengan N.
Heni menjelaskan, sebenarnya dirinya juga harus cepat meminta surat keterangan domisili. Pasalnya lewat lima hari, dirinya dikenakan biaya ulang oleh notaris. "Jangka waktu kan 5 hari dari notaris, surat domisili itu. Untuk membuat SK yayasan. Kalau saya telat, saya bikin akte lagi," ujar Heni saat ditemui dirumahnya dikawasan BSK.
Dengan terpaksa akhirnya Heni ditemani sang suami, mendatangi lagi kantor kelurahan. Ia harus cepat membuat surat keterangan domisili, sedangkan waktu tersisa tiga hari lagi.
"Akhirnya pasca kejadian dua hari lalu itu, hari ini saya datang lagi ke kelurahan dengan harapan mendapat pelayanan yang bagus," paparnya.
Namun ketika Heni datang ke kantor kelurahan, oknum itu tiba - tiba langsung menanyakan uang yang dimaksud untuk melancarkan pembuatan surat keterangan domisili. Ia berfikir jika dirinya memberikan uang yang diminta oknum N, berarti dirinya mendukung berbuatan tidak terpuji itu.
"Biayanya mana ..,?" tanya oknum N. Padahal jika harus membayar, Heni sudah membawa uang yang diminta.
Heni menambahkan, kemudian dirinya menjelaskan ulang kalau ia membuat surat keterangan domisili untuk keperluan pendirian yayasan yatim - dhuafa. Menurut Heni, tidak lama kemudian oknum N itu seakan pasrah dan menerima berkas permohonan pembutan surat keterangan domisili.
"Sekarang mba, tolong buatin surat saya dulu. Masalah harus bayar, nanti saya bayar belakangan: "Ya sudah deh sini ..," kata Heni sekaligus menirukan percakapan dengan oknum N.
Heni dijanjikan permohonan suratnya itu akan selesai besok atau lusa. Dirinya tidak tahu, jika oknum itu akan meminta uang lagi kepada dirinya. Heni hanya bingung dengan pelayanan dikelurahan yang seharusnya dapat memuaskan tapi sebaliknya.
Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya Arie Halimatussadiyah saat Dakta mengkonfirmasi kebenaran adanya biaya dalam pembuatan surat domisili tidak membenarkannya.
"Itu gratis bang," kata Lurah Arie singkat.
Saat disinggung adanya oknum petugas kelurahan yang dipimpinnya melakukan pungutan liar, Arie kaget dan akan menindak oknum itu. "Astagfirullah .. Cewek atau cowok bang," ujar Arie.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
Teman saya juga melakukan pengurusan perpanjangan domisili, dia langsung dipatok Rp 500.000 dari pejabat Kelurahan Kayuringin. Kata mereka itu untuk biaya administrasi. Apakah memang untuk pengurusan seperti itu ada biaya administrasi sebesar itu? Karena