Rabu, 03/08/2016 10:45 WIB
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Belum Jadi Tersangka
JAKARTA_DAKTACOM: Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto membantah Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar telah menjadi tersangka.
"Belumlah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka," kata Brigjen Agus saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).
Kendati demikian, Agus membenarkan adanya laporan yang melaporkan Haris. Menurutnya, Haris dilaporkan oleh seseorang pada Selasa (2/8).
Pihaknya masih berusaha menyelidiki laporan tersebut. "Jadi saat ini masih diselidiki," kata dia.
Sementara Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan tidak mengetahui kabar dirinya menjadi tersangka. "Soal tersangka saya belum tahu," katanya.
Namun ia mengatakan pihaknya telah dilaporkan oleh TNI dan BNN ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelanggaran pasal UU ITE.
"Saya dilaporkan TNI dan BNN ke polisi," katanya.
Sebelumnya dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS.
Haris Azhar sendiri mengakui bahwa dialah penulis artikel singkat tersebut. Dalam konferensi pers di KontraS, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
"Saya memutuskan mempublikasikan tulisan ini untuk menyampaikan pesan bahwa jika pemerintah mengeksekusi orang ini (Freddy Budiman), maka pemerintah akan menghilangkan seseorang dengan keterangan signifikan untuk membongkar kejahatan pejabat institusi negara dan ratusan miliar uang untuk suap menyuap," tutur Haris.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments