Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 11/04/2015 09:32 WIB

Tak Kurang 2100 Tenaga Asing Yang Bekerja di Bekasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin

BEKASI_DAKTACOM:  Tak kurang 2100 tenaga kerja  asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di kabupaten Bekasi. Hal itu diungkapkan  H. Muhyidin, Sekda Kabupaten Bekasi,  saat ditanya anggota DPRD komisi D, tentang jumlah tenaga kerja asing di Bekasi.

Menurut Muhyidin, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi  telah diminta untuk melakukan pemeriksaan ke perusahaan terkait jumlah tenaga kerja asing.

Permintaan itu disampaikan Sekda Kabupaten Bekasi, Muhyidin, kepada wartawan, Jum'at (10/4/15).

Dikatakan, pengawasan terhadap tenaga asing lewat pemeriksaan terhada perusahaan perlu dilakukan oleh dinas terkait untuk memastikan data tenaga kerja asing yang diterima dari perusahaan.


Dirinya menyatakan, kalau Disnaker mendapat data TKA harus langsung diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan.


Ditanya apakah ia curiga kalau TKA yang ada lebih banya, Muhyidin mangatakan kalau sudah mempertanyak hal itu ke SKPD terkait. Namun, dinas terkait mengatakan kalau itu adalah data yang diperoleh dari pihak perusahaan.


Diketahui bahwa, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja diperusahaan memiliki pengaruh kepada pajak Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Komisi D DPRD menyakini jika data jumlah tenaga kerja asing lebih dari 2.100 orang.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 2647 Kali
Berita Terkait

0 Comments