Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/08/2016 17:28 WIB

Mobil Derek Multifungsi Dilirik Dishub Kabupaten Bekasi

Ilustrasi mobil derek multifungsi
Ilustrasi mobil derek multifungsi
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi terpaksa tidak mengoperasikan unit mobil derek yang dimiliki karena terbentur persoalan hukum.
 
Kadishub Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan mobil derek yang dimiliki oleh dinasnya, baru berjumlah 1 unit, itupun terpaksa tidak bisa digunakan karena menjadi barang bukti kasus hukum, tetapi sejauh ini sudah berada di forum lalu lintas angkutan jalan.
 
"Dengan tidak difungsikannya mobil derek tersebut, hal ini mengakibatkan kinerja anak buah kami tidak maksimal dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan," paparnya pada Selasa (2/8).
 
Menurut Suhup, mobil derek sangat berguna untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan khususnya kendaraan bus angkutan karyawan, ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena kurangnya fasilitas kendaraan tersebut.
 
Untuk itu di tahun 2017, dinasnya berencana mengajukan pembelian unit mobil multifungsi, bukan hanya digunakan untuk menderek, tetapi juga bisa digunakan untuk memperbaiki lampu penerangan jalan dan traffic light yang rusak. 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1819 Kali
Berita Terkait

0 Comments