AJI Jakarta Desak Polres Bekasi Serahkan Kasus Radar ke Dewan Pers
JAKARTA-DAKTACOM:. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bekasi Kota untuk segera menyerahkan kasus sengketa pemberitaan antara seorang politikus lokal Partai Amanat Nasional (PAN) dan Radar Bekasi ke Dewan Pers. Selain itu, AJI Jakarta meminta kepolisian menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus sengketa pemberitaan tersebut.
Pada Kamis 9 April 2015 kemarin, Kepolisian Resort Kota Bekasi Kota telah memanggil jurnalis Radar Bekasi, Randy Yosetiawan Priogo,sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, pada 27 Februari 2015, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PAN Bekasi Utara Iriansyah melaporkan Randy ke kepolisian dengan tuduhan terlapor telah melakukan pencemaran nama baik (Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Pengaduan ini merupakan buntut dari pemuatan berita berjudul "DPC Bekasi Utara Sebut Pimpinan DPD Masa Bodo" di Radar Bekasi, 18 Februari 2015. Sumber berita ini, salah satunya, adalah Iriansyah.
Sehari setelah pemuatan berita tersebut, Randy dikeroyok oleh tiga orang di Rumah Makan Arraunah, Jalan Serma Marzuki, Margajaya, Bekasi Selatan. Pengeroyokan ini disaksikan oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Faturahman Daud dan Iriansyah. Saat ini Kepolisian Resort Kota Bekasi Kota telah menetapkan dan menahan dua tersangka yang mengeroyok Randy, tapi sampai kini mereka belum diadili.
AJI Jakarta menyatakan tindakan pengadu melaporkan jurnalis ke kepolisian dengan pasal pencemaran nama baik akibat sengketa pemberitaan, bertentangan dengan UU Pers. Ketidakpuasan atau keberatan terhadap berita, harus diselesaikan lewat mekanisme hak jawab dengan memberikan tanggapan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik narasumber atau pembaca. Pasal 5 UU Pers mewajibkan media yang bersangkutan wajib memuat hak jawab tersebut secara proporsi
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments