Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/07/2016 18:00 WIB

Mantan Kadinsos Kota Bekasi Siap ke PTUN

Kadinsos Kota Bekasi Agus Dharma
Kadinsos Kota Bekasi Agus Dharma
BEKASI_DAKTACOM: Mantan Kadinsos Agus Darma Suwandi mengaku sudah menunjuk pengacara untuk persiapan gugatan ke PTUN Bandung terkait keputusan Pemerintah Kota Bekasi mencopot jabatan Agus sebagai Kepala Dinas Sosial.
 
"Lagi proses untuk melengkapi administrasi dan data-data sebagai materi gugatan nantinya," ujar Agus saat dihubungi awak media, Jum'at (29/7).
 
Pihaknya mengatakan proaes pencopotan dirinya tidak ada alasan yang mendasar hal ini masih menurut Agus , karena tidak pernah ada pemanggilan dan pemeriksaan sebelumnya.
 
"Saya tidak pernah ada pemanggilan atau pemeriksaan seperti diatur dalam PP 53 tahun 2010, pasal 23 dan 24," katanya.
 
Sementara Bagian Hukum Pemkot Bekasi melalui Sugianto sebagai Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Bekasi mengatakan jika pihaknya siap menghadapi rencana gugatan PTUN mantan Kadinsos Agus Darma Suwandi.
 
"Kita lagi kaji dulu dengan BKD, materi gugatan saja saya belum tahu, bahkan ngugat nggaknya saya juga belum tau pasti, tapi intinya kita siap mengamankan kebijakan Walikota," tandasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1907 Kali
Berita Terkait

0 Comments