Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/07/2016 10:30 WIB

Pemerintah Mengaku Terus Pantau Sandera di Filipina

Ilustrasi penyanderaan
Ilustrasi penyanderaan
MEDAN_DAKTACOM: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengecekan mengenai perkembangan warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Filipina.
 
Hal tersebut ditegaskan Luhut menjawab wartawan, usai memberikan kuliah umum di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Senin (25/7).
 
Mengenai kondisi dan keadaan warga negara Indonesia (WNI) itu, menurut dia, terus dipantau, termasuk perlakuan kelompok bersenjata terhadap sandera.
 
"Kita tetap berusaha agar WNI yang diculik dan disandera di wilayah Filipina bagian Selatan itu segera dilepaskan," ujar Luhut.
 
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 20.33 waktu setempat, kapal pukat tunda LLD113/5/F yang berbendera Malaysia disergap oleh kelompok bersenjata di sekitar perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Malaysia.
 
Kejadian itu sendiri baru dilaporkan oleh pemilik kapal pada Minggu (10/7). Dari tujuh ABK yang ada di kapal itu, tiga orang diantaranya, yang seluruhnya adalah WNI, diculik dan kini disandera di wilayah Filipina bagian Selatan.
 
Kementerian Luar Negeri Indonesia langsung berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur, Konsulat di Tawau, KBRI Manila, dan Konsulat di Davao pascalaporan kejadian untuk memantau perkembangan kasus itu.
 
Penyanderaan tersebut menambah jumlah WNI yang disekap oleh kelompok bersenjata di daerah Filipina selatan. Sebelumnya pada 20 Juni sebanyak tujuh warga Indonesia yang merupakan ABK Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152, disandera oleh kelompok bersenjata dan hingga kini belum dibebaskan.
 
Kejadian itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat di Filipina selatan.
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1951 Kali
Berita Terkait

0 Comments