Jum'at, 22/07/2016 09:30 WIB
BKD Copot Kadisdik dan Kadinsos Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi akhirnya mencopot dua pejabat yaitu kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Kepala Dinas Sosial.
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi mengakui jika keputusan mengganti dua pejabat eselon dua tersebut karena adanya hasil penilain dari Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat) yang di ketuai Sekda Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji.
"Pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari jabatan struktural merupakan kewenangan Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian berdasarkan pasal 14 huruf c peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang pengangkatan dan pemindahan PNS dari struktural eslon dua," ungkap Ali Sofyan Kepala Bidang Administrasi BKD Kota Bekasi.
Pihaknya menambahkan terkait dengan pemberhentian PNS Dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Baperjakat yang sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang diperjanjikan.
Hal ini menurutnya sesuai dengan pasal 14 permen nomor 100 tahun 2000 yang menyebutkan bahwa tugas pokok Baperjakat instansi pusat, daerah memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian (Walkot) dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan Eslon dua ke bawah.
"Karena berdasarkan evaluasi beliau ini sudah melanggar kontrak kinerja, termasuk masalah PPDB, dan seluruh kegiatan yang menyangkut tugas dari jabatanya," ungkapnya.
Terpisah Walikota Bekasi mengakui jika kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin dan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi di ganti.
"Ya, kita ganti dan akan di gantikan PLT oleh kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Dinas Pendidikan, selanjutnya kita akan lakukan lelang jabatan (Open Bidding) terhadap jabatan yang kosong," ungkapnya.
Rahmat Effendi mengatakan jika pemberhentian dua pejabat Ealon dua tersebut berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan oleh Baperjakat selama ini. Pihaknya juga menegaskan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan pejabat yang bekerja dan bukan retorika.
"Kita evaluasi, agar di dua SKPD tersebut kinerja lebih baik, Kita harus kerja maksimal," ungkapnya.
Sebelumnya Walikota Bekasi juga sudah mencopot dua pejabat lainya yaitu Kepala Dinas Kesehatan Anne Nur Chandani Handayani dan Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Yasni Rufaidah.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments