Rabu, 20/07/2016 10:02 WIB
Anggota DPR Nilai Penegakan Hukum Masih Lemah
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Daeng Muhammad menilai penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih.
"Ini tercermin dari sejumlah kasus yang menjerat para penegak hukum, hal ini masih mencerminkan betapa buruknya penegakan hukum di Indonesia sehingga perlu adanya kesungguhan untuk memperbaiki hal tersebut," ujarnya pada Selasa (19/7).
Daeng mencontohkan masalah reklamasi teluk Jakarta yang hingga saat ini belum ada perkembangan apapun dari KPK sehingga ia mencurigai adanya kepentingan terselubung dalam kasus ini.
"Ini kan tidak betul, apakah hukum ini hanya membela orang-orang yang punya kepentingan besar, sementara rakyat kecil bisa dengan mudah dikalahkan? Presiden harus memanggil para aparat penegak hukum untuk membenahi sistemnya," jelas Daeng.
Hingga saat ini, masalah penegakan hukum di Indonesia masih belum dapat diselesaikan dengan baik, hal ini terbukti dengan masih adanya aparat penegak hukum yang justru tersandung kasus hukum serta perkara-perkara yang digugat dan dibatalkan oleh pengadilan.
Presiden Jokowi dikabarkan baru-baru ini memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk membenahi tata kelola penegakan hukum di Indonesia terutama terkait dengan kasus korupsi dan peredaran narkoba.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments