Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/07/2016 14:00 WIB

DPRD Kota Bekasi: Seleksi Calon Dirut PDAM Thirta Bhagasasi Curang

Ariyanto Hendrata Bekasi 1
Ariyanto Hendrata Bekasi 1
BEKASI_DAKTACOM: Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata angkat bicara terkait dugaan kecurangan yang di lakukan panitia seleksi yang dianggap melanggar, Permendagri No 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawain perusahaan daerah air minum.
 
Beberapa kecurangan tersebut diantaranya tidak ada sosialiasi dan tidak transparanya pembukaan lowongan Dirut baru dengan tidak adanya iklan media.
 
"Landasan hukum pelaksanaan seleksi juga tidak jelas. Diduga owner (Walikota/Bupati) berpihak pada salah satu calon. Salah satu calon dari internal Direksi pun harus mundur dari jabatanya," ujarnya pada Selasa (19/7).
 
Aryanto menegaskan akan memanggil panitia seleksi terkait persoalan tersebut. Komisi A DPRD Kota Bekasi mendesak agar panitia seleksi menjelaskan terkait proses rekrutmen calon Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.
 
Informasi yang beredar ada empat calon yang terjaring dalam selksi pencalonan yang di lakukan panitia seleksi diantaranya untuk calon Dirut Usep Rahmat salim (Pjs Dirut), Solihat ( Dirum ), Maman Sudarman (Dirus), dan Adi Setiawan. Dan untuk calon Direktur umum (Dirum) adalah Dono Pratomo (Depok), Joni Dewanto (Bekasi timur), Moh Soleh (Pulo Gadung) dan Ulan Ruslan (Bekasi Utara).
 
Sebelumnya Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengakui jika pihaknya belum menerima laporan dari panitia Seleksi (Dewan Pengawas) terkait persoalan seleksi calon Dirut dan Dirum PDAM Thirta Bagasasi.
 
Rahmat Effendi meminta agar dewan pengawas segera memberikan laporan kepada owner (Walikota/Bupati) tentang seleksi calon Dirut dan Dirum perusahaan air minum di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1773 Kali
Berita Terkait

0 Comments