Selasa, 19/07/2016 09:35 WIB
Hosana Medica Resmikan 9 Poin Kesepakatan dengan Korban Vaksin Palsu
BEKASI_DAKTACOM: Pertemuan RS Hosana Medica Bekasi dengan orangtua pasien yang terindikasi vaksin palsu berhasil membuahkan beberapa kesepakatan. Pihak RS dari Direktur Erik Maruapey menyekapati 9 Point tuntutan orangtua pasien.
Kesepakan ini berlangsung diruang audoturium lantai 4 RS Hosana Medica Bekasi, di Jalan Pramuka, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Senin (18/7).
Dari informasi yang dihimpun Dakta, ke 9 Kesepakatan tersebut ialah:
1. Pihak RS Hosana Medica Bekasi bersedia untuk melakukan vaksinasi ulang pada pasien yang terbukti diberikan vaksin palsu di RS Hosana Medica Bekasi secara gratis (tanpa dipungut biaya).
2. Pihak RS Hosana Medica Bekasi bersedia melakukan medical chek-up (biaya dari RS Hosana Medica Bekasi) pada pasien yang terbukti diberikan vaksin palsu di RS Hosana Medica Bekasi, Pemeriksaan dilakukanbmulai tanggal 19 Juli 2016.
3. Pihak RS Hosana Medica Bekasi bersedia memberikan data nama pasien yang terindikasi vaksin palsu. Namun, diberikan secara personal dan Rahasia dari pihakbRS Hosana Medica Bekasi. Pihak RS akan menghubungi keluarga pasien.
4. Konsultasi mengenai pemberian vaksin yang sudah dilakukan dapat melalui Poliknik Anak RS Hosana Medica Bekasi secara Gratis dan Personal.
5. Bila sudah pernah mendapatkan tes Tuberculin (PPD Test) dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis anak di RS Hosana Medica Bekasi secara Gratis (tanpa pungutan biaya).
6. Bila sudah pernah mendapatkan vaksin Anti Tetanus Serum (ATS) dapat berkonsultasi dengan dokter umum atau dokter Spesialis Bedah di RS Hosana Medica Bekasi secara Gratis (tanpa pungutan biaya).
7. Untuk pasien bayi yang lahir dan divaksinasi sebelum September 2015 akan mendapatkan surat keterangan jaminan bahwa vaksin yang diberikan Asli. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berhubungan dengan pembwrian vaksin di periode sebelum September 2015 maka RS Hosana Medica Bekasi bwrtanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan (Pemeriksaan dan pengobatan) pasien.
8. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berhubungan dengan pemberian vaksin palsu di periode Septempber 2015 sampai April 2016, maka RS Hosana Medica Bekasi akan bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan (Pemeriksaan dan pengobatan) pasien.
9. RS Hosana Medica Bekasi menjamin Validitas hasil pemeriksaan medical chek-up yang dilakukan. Demikianlah hasil kesepakatan ini dibuat secara bersama dan mufakat serta disetujui seluruh keluarga atau orangtua pasien yang hadir dan Manajemen RS Hosana Medica Bekasi. Juga disaksikan beberapa Instansi lainnya seperti DPRD Kota Bekasi, Camat, Koramil, dan Kepolisian.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments