Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 18/07/2016 10:14 WIB

Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi: Mantan Direksi Bisa Ikut Seleksi Lagi

PDAM Tirta Bhagasasi 1
PDAM Tirta Bhagasasi 1
BEKASI_DAKTACOM: Proses verifikasi calon Dirut dan Dirum PDAM Tirta Bhagasasi yang ditutup pada 15 Juli 2017 menimbulkan polemik.
 
Pasalnya banyak ketidakjelasan dalam proses tersebut sehingga beberapa pihak curiga ada main mata di pengurusan perusahaan air minum daerah ini.
 
Koordinator Pemuda Bekasi Raya pun melihat bahwa kembali masuknya beberapa direksi lama dalam proses penyaringan pencalonan Direksi baru PDAM Tirta Bhagasasi sebagai bentuk penyelewengan hukum.
 
"Padahal dalam Permendagri No. 2 Tahun 2007 Direksi yang sudah menjabat dua kali berturut-turut tak bisa mencalonkan lagi," ujarnya.
 
Namun, Jubir Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Sugeng Wiyono menyampaikan bahwa yang tidak dibolehkan adalah pencalonan secara langsung, namun jika mengikuti proses seleksi dari awal dan lulus maka hal tersebut dibolehkan.
 
"Dari masa jabatan pertama ke masa jabatan berikutnya, Direksi bisa ikut pencalonan tanpa seleksi, namun tidak bisa ikut di tahun ketiga, harus mulai dari awal lagi," jelasnya kepada Radio Dakta, Senin (18/7).
 
Dirinya juga berharap dan berusaha agar proses seleksi ini dapat menghasilkan kinerja berkualitas dari pihak management yang pada akhirnya dapat dengan baik melayani masyarakat.  
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1468 Kali
Berita Terkait

0 Comments