Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/07/2016 10:00 WIB

Dinkes Kota Bekasi Kaji Sanksi Bagi RS Pengedar Vaksin Palsu

Pihak berwajib memeriksa vaksin palsu
Pihak berwajib memeriksa vaksin palsu
BEKASI_DAKTACOM: Kemenkes RI telah mengumumkan Rumah Sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu. tiga diantaranya berada di Kota Bekasi dan sepuluh RS berada di Kabupaten Bekasi.
 
Dinkes Kota Bekasi menyayangkan atas temuan tersebut. Pasalnya, menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Tetty Manurung, atas nama pelayanan pihak RS seharusnya dapat memberikan pelayanan sesuai standar kepada pasien.
 
"Kami miris mendengar pengumuman dari Kemenkes, terkait penggunaan vaksin palsu. Pasalnya hampir semua rumah sakit, berada di Bekasi," kata Tetty kepada Dakta, Jumat (15/7).
 
Atas temuan tersebut, Dinkes Kota bekasi akan menelusuri lebih dalam terkiat penggunaan vaksin palsu termasuk jaringan pembelian dan penggunaannya. 
 
"Pertama kita akan telusuri dulu, jaringan penggunaan dan pembeliannya. Kedua, bisa saja mereka menyebarkan kepada jaringan bisnisnya ke rumah sakit atau layanan kesehatan," papar Tetty.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1270 Kali
Berita Terkait

0 Comments