Sejak tahun 2005, Majeis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang dan mengharamkan bagi umat Islam untuk paham Sekularisme, Liberalisme, Pluralisme dan Sosialisme (Sipilis).
“Larangan paham Sipilis itu dinyatakan MUI tahun 2005, melalui Fatwa” kata Dr. Adian Husaini, fakar Liberalisme , saat berlangsung pengajian bulanan keluarga besar Muhammadiyah kota Bekasi, di masjid Al Jihad, komplek perguruan Muhammadiyah, Jl. Ki Mangunsarkoro, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (22/2/15), dengan topik kajian “Gerakan Liberalisme di Indonesia.” Pengajian itu dihadiri tak kurang dari 200 orang.
Adian Husaini mengungkapkan , saat fatwa MUI tentang haramnya paham Sipilis bagi umat Islam, sempat menghebohkan berbagai kalangan. Terutama mereka yang selama ini getol mengasong paham liberal seperti halnya Jaringan Islam Liberal (JIL). Bahkan, kata Dosen Universitas Ibnu Choldun Bogor ini, Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yodoyono (SBY), sangat terkejut saat mengetahui MUI mengeluarkan fatwan haramnya paham Sipilis.
Padahal menurut Adian Husaini, keluarnya fatwa Mui itu sudah tepat dan benar. Sebab paham Sipilis itu sangat merusak, tak hanya akan merusak tatanan kemasyarakatan tapi juga menimbulkan kekacauan paham dan pemikiran ditengah masyarakat. Yang lebih membahayakan Sipilis dapat merusak aqidah.
Pelarang paham Sipilis tak hanya dilakukan oleh MUI, lima tahun sebelumnya, Vatikan pusat kekuasan Katolik di Roma, telah mengeluarkan pelarangan terhadap paham Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Bahkan seorang pastor yang menulis buku yang memberikan dukungan terhadap berkembangnya paham pluralisme dan liberal, langsung dipecat.
Adian Husaini memberikan salah satu contoh bahaya paham Sipilis yang dapat merusak tatanan masyarakat adalah munculnya paham membolehkan kawin sesama jenis, dan homoseksual.
“Homoseksualitas yang berabad-abad dicap sebagai praktik kotor dan maksiat, oleh agama-agama , justru kemudian diakui sebagai praktik yang manusiawi dan harus dihormati sebagai bagian dari penghormatan Hak Asasi Manusia. Perkembangan kasus homoseksual di Barat kian hari kian menarik dan merusak. Pemimpin-pemimpin gereja semakin terdesak opininya, karena sebagian pemuka Kristen dan cendikiawan bukan saja mendukung bahkan telah menjadi pelaku homoseksual atau lesbianisme” papar anggota sekaligus pendiri Majelis Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Begitu besar dan begitu dahsyat daya rusak paham liberalisme. Sipilis tak hanya merusak agama Kristen, tapi juga telah merusak Islam.. “Sekarang ada paham dikalangan yang mangaku sebagai islam yang berfikiran liberal bahwa dalam shalat berjamaah dibolehkan diimami oleh seorang perempuan. Padahal dalam Islam Imam adalah laki-laki. Selain itu bagi mereka yang berpaham liberal bercapurnya perempuan dan laki-laki dalam shalat diperbolehkan. Bahkan sudah ada masjid yang dikhususnya bagi kelompok homoseksual ” ini kan sangat berbahaya,” ujarnya.
Menurut Adian Husaini, bahaya sekularisme, pluralisme, dan liberalisme, bukan hanya karena adanya Jaringan Islam Liberal (JIL). Jil hanya pengasong. “Yang lebih berbahaya adalah justru distributornya.” Pungkasnya.
Editor : Imran Nasution
Editor | : |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments