Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/07/2016 13:55 WIB

DP3JU Kota Bekasi: Reklame akan Kita Tata Ulang

Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi mengakui masih harus ada perbaikan penataan reklame di Kota Bekasi.
 
"Kalau kita liat sekarang memang masih semerawut, kayak di Ahmad Yani ada yang besar kecil, ada yang menghadap jalan dan lainya ,harus ada aturan yang di buat agar menjadi rapi dan tertata," ungkap Sekertaris DP3JU Kota Bekasi Saiful Bahri, Kamis (14/7).
 
Menurutnya di jalan Ahmad Yani sebagai pusat Kota Bekasi dapat dijadikan contoh penataan reklame kedepan. Para pengusaha reklame harus mematuhi peraturan Walikota tentang ketentuan pemasangan iklan gambar dijalan atau tepi jalan raya.
 
"Sebenarnya di Perwal sudah diatur tapi memang itu iklan warisan lalu, yang sebelumnya tidak ada aturan rincinya," ungkap Saiful.
 
Saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Tata Kota akan membuat aturan kesamaan desain pemasangan reklame di jalan protokol sehingga nantinya dapat tertata dengan baik.
 
Kegiatan lomba desain reklame yang diadakan tata Kota untuk para pengusaha reklame di harapkan menjadi acuan dalam pemasangan iklan.
 
"Kita sangat dukung tentang rencana desain reklame jalan protokol, karena memang saat ini masih semrawut, namun desain ini jangan sampai mengurangi PAD yang tahun ini di target 87 milyar," katanya.
 
Sebelumnya Sekertaris Tata Kota Bekasi Eman, mengatakan jika saat ini pemerintah Kota Bekasi sedang menggelar lomba penataan Kawasan Perkotaan Bekasi. Penetapan dua titik lokasi yang menjadi pusat lomba adalah Desain ulang kawasan pasar Proyek jalan Mayor Oking dan penataan reklame di jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan.
 
"Ada dua lomba, kalau yang desain ulang jalan Mayor Oking boleh diikuti seluruh masyarakat, tapi yang reklame hanya bagi pengusaha Advertising," ungkap Eman.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2047 Kali
Berita Terkait

0 Comments