Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/07/2016 13:30 WIB

Kadisdik Kota Bekasi Beri Sanksi Pelaku Ijon Proyek

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengaku masih ada pola "Ijon Proyek" yang dilakukan oknum lembaga yang dipimpinya.
 
"Saya tidak menyangkal masih ada, bahkan kemarin saya stop ada beberapa yang terindikasi ijon proyek," ungkap Kadisdik Rudi Sabarudin kepada Dakta, Kamis (14/7).
 
Rudi juga mengungkapkan sanksi yang diberikan pada anak buahnya yang melakukan pelanggaran seperti pembuatan surat perintah kerja (SPK) bodong akan diberikan setelah adanya riksus dari inspektorat.
 
"Kalau ada ijon proyek dan sampai ada SPK bodong maka akan dilakukan riksus oleh Inspektorat dan sanksi nanti diberikan sesuai kesalahanya. Kemarin ada beberapa yang disanksi bahkan diberhentikan, itu karena melanggar aturan, kita tidak main main dalam penerapan aturan," katanya.
 
Pihaknya juga mengakui jika ada pelanggaran di Dinas Pendidikan maka akan ditindak sesuai ketentuan. Bahkan menurutnya beberapa pengadaan di Dinas Pendidikan terpaksa dihentikan karena disinyalir akan menjadi masalah di kemudian hari.
 
"Saya tegas saja, kalau ada yang tidak sesuai saya akan stop, itu ketentuan yang saya lakukan," tegasnya.
 
Sementara di lapangan diduga banyak SPK bodong dari Dinas Pendidikan beredar. Adanya oknum dinas pendidikan yang sengaja mencari keuntungan dengan banyaknya anggaran dan pengadaan di sekolah sekolah.
 
"Kalo ada SPK bodong, bawa ke saya, saya malah nggak tau, kok bisa ada semacam itu," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1552 Kali
Berita Terkait

0 Comments