Selasa, 12/07/2016 13:05 WIB
Wapres RI: Jangan Bernegosiasi Uang dengan Perompak
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau kepada seluruh pengusaha swasta, yang kapal dan karyawannya dibajak oleh perompak, untuk tidak pernah bernegosiasi atau memberikan uang kepada pihak penculik.
"Saya yakinkan 100 persen, Pemerintah tidak pernah bernegosiasi uang. Tetapi pengusaha-pengusaha itu mungkin saja, demi keselamatan pegawainya mereka bernegosiasi seperti itu (membayar tebusan). Sehingga akibatnya begini (pembajakan berulang)," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (12/7).
Upaya permisif yakni dengan membayar tebusan kepada penculik, lanjut Wapres, justru akan berdampak pada potensi pembajakan berikutnya, sehingga Indonesia selalu menekankan tidak pernah membayar tuntutan uang dari perompak tersebut.
"Ya itu ternyata sama dengan teori pembajakan yang lain, bahwa kalau ditoleransi maka pembajakan itu akan menimbulkan pembajakan berikutnya. Pemerintah sekarang tidak mau lagi mendorong pembicaraan seperti itu (membayar tebusan)," jelasnya.
Namun, segala upaya negosiasi pembebasan sandera tentu memiliki risiko, sehingga sekarang tinggal bagaimana Pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina untuk mengatasi risiko tersebut bersama-sama.
"Apa pun tindakannya, itu ada risikonya. Mau kita serang militer, pasti risikonya juga besar. Mau bayar ransum (tebusan), risikonya juga ada. Tidak bayar pun juga ada risikonya," jelasnya.
Menurut Wapres, solusi yang memungkinkan untuk saat ini adalah dengan memberikan pengawalan kepada kapal-kapal berbendera Indonesia itu ketika mengirimkan komoditi ekspor ke Filipina dan Malaysia.
"Risiko juga pasti ada kalau dikawal, yakni bisa terjadi baku tembak di laut. Ya itu tidak apa-apa, tapi memang harus izin Filipina juga," tuturnya.
Pembajakan kapal berbendera Indonesia yang terakhir terjadi di perairan Malaysia. Kelompok bersenjata yang diduga berasal dari Filipina kembali menyandera warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia.
Seorang warga negara Malaysia, yang juga majikan WNI tersebut, Chia Tong Len kepada kepolisian negara itu, Minggu, melaporkan sekitar pukul 04.17 waktu setempat bahwa pekerjanya yang berkewarganegaraan Indonesia tersebut sedang menangkap ikan menggunakan kapal miliknya di perairan Kawasan Felda Sahabat Tungku, Lahad Datu.
Ia mengungkapkan, kejadiannya sekitar pukul 12.00 waktu negara itu, saat kapal miliknya dengan anak buah semuanya WNI itu didatangi sebuah speedboat berukuran panjang dengan lima orang penumpang membawa senjata laras panjang.
Tidak lama kemudian, kata dia, tiga orang dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut langsung dibawa oleh kelompok bersenjata yang diduga ada hubungannya dengan kelompok bersenjata Abu Sayyap asal Filipina.
Sedangkan empat lainnya masing-masing seorang WNI dan tiga warga Filipina asal Suku Bajau Palauh telah dilepaskan bersama kapal yang digunakan menangkap ikan dengan nomor lambung LD113/5/F saat ini telah berada di Pelabuhan Lahad Datu.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments