Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/07/2016 11:09 WIB

Sekda Kota Bekasi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretaris Daerahnya melarang mobil dinas aparatur sipil negara dibawa pulang untuk mudik selama lebaran 2016.
 
"Ini sudah ada edaran yang jelas dari kementrian PAN RB, nggak boleh mobil dinas dipakai selain acara kedinasan atau bahkan untuk mudik," katanya pada Jum'at (1/7).
 
Menurut mantan Kadistarkim ini, di Kota Bekasi hampir seluruh ASN memiliki mobil pribadi yang selalu memenuhi parkiran kantor Walikota. Bahkan menurutnya Tenaga Kontrak saja sudah menggunakan roda empat.
 
"Kalo ada aturan yang melarang ya jangan di lakukan. Liat di sini mah ..jangankan PNS, TKK saja pada punya mobil, liat saja di parkiran. Jadi nggak usah pake mobil plat merah mudik lah," tegasnya.
 
Selain itu Rayendera juga menghimbau bagi seluruh TKK dan ASN pemerintah Kota Bekasi untuk tidak menerima gratifikasi parcel atau THR lebaran 1437 H. 
 
"Jangan, takut di sebut gratifikasi, kerja saja lah yang baik," pungkasnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1435 Kali
Berita Terkait

0 Comments