Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/07/2016 10:05 WIB

Penggunaan Dana Verifikasi PPDB Kota Bekasi Tak Transparan

PPDB online  di kota bekasi   Copy
PPDB online di kota bekasi Copy
BEKASI_DAKTACOM: Penerimaan Siswa Baru on Line sudah berjalan beberapa tahun di lingkup Kota Bekasi, namun selalu ada gelombang protes dari masyarakat.
 
Dinas Pendidikan sendiri tidak pernah jelas tentang berapa penggunaan uang negara yang dianggarkan APBD dalam pelaksanaanya.
 
Meski demikian untuk sekolah Model SMAN satu, SMAN lima, SMPN satu, SMPN lima dan SMAN 8 serta seluruh SMKN selain menggunakan anggaran negara juga memungut sumbangan dari calon siswa.
 
"Dinas ini tidak pernah jelas dalam pengelolaan uang negara, jumlah uang yang di kelola dinas pendidikan dalam kegiatanya mencapai 30 an persen dari total APBD di Kota Bekasi, nyatanya masih ada pungutan. Di sekolah SMAN satu misalnya ada pungutan dengan dalih pembiayaan seleksi per anak 50 ribu, jika yang mendaftar ribuan berapa anggaran yang dihasilkan hanya untuk seleksi rapot, toh tidak melibatkan pihak lain," ungkap Joko salah seorang tua siswa.
 
Berdasarkan data yang di himpun Dakta, jumlah siswa yang mendaftar di SMKN satu Kota Bekasi mencapai 1575 calon siswa dan jika dikalikan per siswa 100 ribu maka biaya verifikasi calon siswa yang di habiskan mencapai Rp 157.500.000 untuk satu SMK N di tambah dana APBD yang jumlahnya selalu di tutupi dinas.
 
Untuk di SMAN satu yang mendaftat dan terverifikasi mencapai 1.238 Siswa dan jika di kali 50 ribu maka dana verifikasi yang di himpun dari calon siswa mencapai Rp 61.000.000 dan untuk jenjang SMAN lima terdaftar 900 an siswa yang ikut verifikasi dan jika di kalikan 50 ribu maka uang untuk verifikasi siswa saja mencapai Rp 45.000.000.
 
Sebelumnya dalam Kepwal PPDB 2016 terkait dilegalkan pungutan tersebut dengan dalih untuk biaya tenaga verifikator dan terdaftar dalam bab juklak dan juknis PPDB. Di dalam legal dasar yang di tetapkan biaya untuk verifikasi baik SMPN maupun SMAN eks RSBI atau sekolah model 50.000, untuk SMKN ada 100 .000 persiswa dan khusus untuk SMAN 8 yang merupakan sekolah khusus prestasi olahraga di patok harga verifikasi mencapai 150.000 per siswa.
 
"Rata rata hampir ratusan juta dana yang di pakai untuk verifikasi dan siswa yang masuk di sekolah tersebut hanya kurang dari separuh pendaftar di masing masing sekolah. Jika di tambah dana APBD sudah berapa yang di pake?," ujarnya lagi.
 
Memang Dinas Pendidikan Kota Bekasi selalu berujar untuk menjamin kejujuran dalam seleksi dan penerimaan siswa baru. Bahkan kerap kali ada ancaman hingga MoU untuk seluruh sekolah, pejabat Disdik agar tidak ada permainan, akan tetapi tidak pernah jelas ada pejabat atau kepala sekolah yang terkena sangsi.
 
Bahkan untuk PPDB sebelumnya sejumlah pegawai Dinas Pendidikan menjadi oknum calo PPDB akan tetapi nyatanya tidak ada hukuman yang di berikan yang katanya hingga pemecatan.
 
"Saya akan pecat jika ditemukan ada kecurangan dalam PPDB," ungkap Sekda Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji usai rapat evaluasi penyerapan belanja modal sekolah di Pemkot Bekasi.
 
Beberapa tahun lalu juga di temukan adanya satu ruang atau rombel baru yang tiba-tiba membuka pendaftaran disalah satu sekolah SMKN akan tetapi tidak juga di berikan sangsi yang katanya hingga pemecatan.
 
"Kalo ngancem hanya untuk menutupi kecurangan ya ..alangkah lucunya PPDB di Kota Bekasi," tambahnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2232 Kali
Berita Terkait

0 Comments