Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 16/06/2016 10:00 WIB

Kemenhub Tutup Pendaftaran Mudik Gratis di Bekasi

Mudik dengan munggunakan kereta api   Copy
Mudik dengan munggunakan kereta api Copy
BEKASI_DAKTACOM: Kementerian Perhubungan menutup pendaftaran program mudik gratis 2016 untuk penumpang tujuan Solo, Jawa Tengah, di Kota Bekasi, karena kuota telah habis.
 
“Total kuota yang disediakan untuk pemudik gratis tujuan Solo di Kota Bekasi berjumlah 563 penumpang dan semuanya sudah habis dipesan,” kata Petugas Admin Penyelenggara Mudik Gratis Kementerian Perhubungan Feby Fiolin di Bekasi, Rabu (15/6).
 
Menurut dia, sejak pendaftaran dibuka pada 16 Mei 2016 di kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jalan Lapangan Tengah, Bekasi Timur, kuota itu telah habis dipesan pada Minggu (11/6). 
 
“Memang peminat paling banyak adalah warga Kota Bekasi yang akan mudik ke Solo,” katanya.
 
Namun demikian, pihaknya masih menyediakan kuota penumpang untuk tujuan lainnya seperti Yogyakarta, Semarang, Tegal, Kebumen, Purwokerto, Wonogiri, Wonosobo dan Magelang.
 
“Yogyakarta masih tersisa 268 kursi lagi, Semarang tersisa 620 kursi, Tegal tersisa 483 kursi, Kebumen tersisa 501 kursi, Purwokerto tersisa 534 kursi, Wonogiri tersisa 63 kursi, Wonosobo tersisa 555 kursi, Magelang tersisa 471 kursi lagi,” katanya.
 
Dikatakan Feby, jumlah total kursi bus yang disediakan dalam program mudik gratis di Kota Bekasi kali ini berjumlah 4.870 penumpang. “Totalnya secara nasional mencapai 12 ribu kursi bus. Pemberangkatan akan dimulai H-7 Lebaran,” katanya.
 
Adapun persyaratan bagi peserta mudik gratis Kementerian Perhubungan di antaranya KTP, KK, STNK dan BPKB kendaraan sepeda motor. “Kendaraan sepeda motor pemudik juga akan kita angkut ke kampungnya menggunakan kereta,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Transportasi Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi P Manurung mengatakan tingginya minat program mudik gratis itu dinilai Manurung dikarenakan persyaratan peserta yang tidak terlalu rumit. 
 
“Persyaratannya hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja. Sebab, seluruh peserta wajib ber-KTP Kota Bekasi,” katanya.
 
Persyaratan itu berbeda dengan program mudik gratis yang digelar Kementerian Perhubungan yang mensyaratkan pesertanya memiliki sepeda motor. 
 
“Syaratnya adalah STNK dan BPKB kendaraan. Karena Kementerian Perhubungan tujuannya mengurangi pemudik berkendaraan motor,” katanya.
 
Namun demikian, para peserta mudik gratis Kota Bekasi kali ini tidak difasilitasi tiket perjalanan pulang ke Kota Bekasi. 
 
“Kami hanya menyediakan tiket gratis pemberangkatan saja, pulangnya mereka masing-masing. Beda dengan Kementerian Perhubungan yang pulang-pergi,” katanya. 
Editor :
Sumber : koran-jakarta.com
- Dilihat 1588 Kali
Berita Terkait

0 Comments