Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/06/2016 12:37 WIB

KPID Jabar Intensifkan Pengawasan Siaran Selama Ramadhan

Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah
Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah
BEKASI_DAKTACOM: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) tengah mengintensifkan pengawasan program siaran selama Ramadhan sekaligus mensosialisasikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
 
Pengawasan ini dilakukan oleh KPID Jabar untuk meningkatkan kualitas penyiaran yang sesuai dengan adat dan moral kesopanan Indonesia.
 
"Selain untuk menjaga kondusifitas Ramadhan, pengawasan siaran ini kami lakukan agar media penyiaran dapat berperan menjadi sarana pendidikan, selain untuk hiburan," ujar Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah di acara Talkshow Radio Dakta, Rabu (15/6).
 
Pengawasan program siaran ini, menurutnya, juga bisa dilakukan oleh masyarakat yang menjadi konsumen dengan memberikan laporan-laporan jika muncul pelanggaran.
 
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi konten siaran publik, KPID Jabar membuka layanan pengaduan online yang dapat diakses melalui situs web KPID Jabar.
 
"Selain itu kita juga memberi sesi pembinaan untuk penyiar sekaligus sosialisasi P3SPS, karena di lapangan kita temukan masih ada penyiar yang tidak tahu isi P3SPS," ungkap Dedeh. 
 
Dirinya pun menegaskan bahwa pelaporan dari masyarakat juga harus lengkap agar jelas untuk melacak titik pelanggarannya, dan jika terbukti, KPID Jabar siap memberi sanksi.
 
"Sanksi paling tinggi yang kita berikan adalah penghentian program siaran," ujarnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1471 Kali
Berita Terkait

0 Comments