Senin, 13/06/2016 08:56 WIB
Nalar Kapitalis di Tirai Warteg Saat Ramadhan
Oleh: Azeza Ibrahim Rizki, Jurnalis
Di tengah bulan suci Ramadhan tahun ini, umat Islam Indonesia yang gemar mendaras sosmed dengan menilawahkan hashtag dan mentartilkan berita broadcast tiba-tiba dibuat kaget dengan berita dirazianya warteg milik Ibu Saenih yang tinggal di Serang karena buka di siang hari bolong.
Yang bikin kita terkejut sebenarnya bukan soal razianya, tetapi karena berita tersebut mendadak umat Islam di Indonesia pada umumnya dan Serang pada khususnya mendapat stigma sebagai umat “cengeng”, “manja” dan “gila hormat”.
Tak ayal, pro kontra segera mengalir, dan isu terus berkembang. Padahal baru saja kita mensyukuri jalannya ibadah puasa yang berlangsung serentak penuh kebersamaan, dan keadaan tersebut seolah dirusak dengan perdebatan yang sebenarnya sudah tidak perlu dibahas.
Semestinya kita bertanya dengan hati yang lebih terbuka dengan mengedepankan sikap adil sejak dalam pikiran.
“Untuk apa hal semacam ini kita ributkan?”
Dari sudut yang mendadak mendaku diri sebagai “pembela wong cilik”, mereka menyatakan bahwa hal ini adalah bentuk diskriminasi, penindasan dan pemenjaraan hak bagi mereka yang selama Ramadhan tidak berpuasa, karena di Indonesia ini yang tinggal bukan cuma orang Islam saja tapi juga banyak penganut agama-agama lain.
Mereka mengklaim bahwa aturan pemerintah daerah Serang sebagai aturan yang diskriminatif, menyalahi rasa keadilan dan mendeskriditkan rakyat kecil yang mencari nafkah untuk keluarganya.
Jelas saja, suara dan pendapat sedemikian langsung berbenturan dengan mayoritas Muslim yang tahu bahwa sangat jarang orang Batak Karo datang beramai-ramai ke Warteg untuk makan siang.
Mayoritas umat Islam di Indonesia pun sesungguhnya paham, bahwa yang menjadi pelanggan Warteg di bulan Ramadhan itu tiada lain adalah kalangan yang kurang patuh menjalankan ajaran agamanya sendiri.
Apa indikasinya? Ini dapat kita lihat dari tirai-tirai yang dipasang hampir di setiap rumah makan itu.
Sebab tujuan tirai itu digunakan bukanlah supaya orang yang berpuasa terhalang pandangannya dari masakan yang nikmat dan lezat, tetapi untuk menutupi identitas dan wajah para penikmat kuliner yang sedang memuaskan hasratnya saat yang lain berpuasa.
Intinya, tirai itu digunakan supaya para pelanggan Warteg, restoran waralaba internasional berbagai merek, dan usaha kuliner lainnya tidak malu kalau terpergok sanak kerabat atau rekan kerjanya yang berpuasa.
Dan ketika budaya malu itu hilang digantikan dengan keangkuhan permisifme dan kebebasan individu tanpa batas, tirai-tirai ini pun kehilangan makna dan fungsinya.
Wajah-wajah muslim yang tidak berpuasa itu kini muncul ke publik dengan kedok berbagai jargon yang kurang lebih mirip dengan apa yang dibawa oleh para relawan kemanusiaan karbitan dalam kasus Ibu Saenih.
Rezeki, Modal dan Urusan Iman
Salah satu Maqolat yang masyhur dalam kitab Al Hikam karya Ibn ‘Athoillah menyebutkan bahwa seringkali kita menyibukkan diri pada hal-hal yang sudah dijamin daripada memenuhi kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada kita.
Akibatnya kita sering berkutat dan bergulat pada hal-hal yang jauh dari nilai penting, atau bahkan seringkali mementingkan sesuatu yang salah.
Umat Islam dari belahan dunia manapun pasti paham bahwa urusan rezeki ada di tangan Allah SWT. Selain aturan soal halal, haram, syubhat dan mubah, seorang muslim juga paham bahwa dalam mencari penghasilan, persoalan nominal itu bukan perkara penting, sebab yang penting adalah keberkahan.
Dan setiap muslim pasti tau dan sadar bahwa rezeki berkah itu hanya bisa diraih hanya atas ridhlo Ilahi.
Pertanyaannya, apakah membela tempat makan yang buka di siang Ramadhan dengan alasan untuk mencari nafkah berpotensi mendulang ridhlo Allah atau malah mengundang murkanya? Padahal yang menentukan banyak sedikitnya rezeki tiadak lain dan tiada bukan adalah Sang Maha Kaya lagi Maha Perkasa.
Dari sudut pandang ini, kegaduhan atas kasus Ibu Saenih sudah seharusnya ditinjau ulang dan dikritisi, sebab bukan tidak mungkin ada wacana tertentu yang bersembunyi di balik tirai-tirai rumah makan yang kehilangan maknanya itu.
Sebab sebelum kasus ini meledak, wacana dukungan atas “keterbukaan” rumah makan selama Ramadhan dan toleransi terhadap yang tidak berpuasa sudah lebih dahulu gencar, bahkan beberapa pejabat negeri ini turut menyuarakan sokongannya.
Sedangkan sebagaimana kita mafhum, sokongan pejabat publik atas isu-isu tertentu tidak lahir dari ruang kosong tanpa sebab akibat.
Kepentingan Korporat dibalik Liberalisasi Ramadhan
Semarak isu liberalisasi Ramadhan jika ditilik dari perspektif komunikasi sesungguhnya bisa disebut sebagai sebuah proses kampanye berkelanjutan dengan harapan mencapai target-target tertentu.
Tolok ukurnya dapat dilihat dari dukungan pejabat publik sekelas Menteri Agama yang kemudian dibersamai dengan arus opini kesetujuan “netizen”. Pemberitaan razia Warteg Ibu Saenih sendiri pun penuh dengan framing tendensius yang jauh dari keberimbangan.
Fakta di lapangan sendiri menunjukkan bahwa kasus razia tersebut terjadi karena ketidakpahaman sang Ibu atas aturan yang berlaku karena keterbatasan pendidikannya, Ibu Saenih sendiri pun menyatakan siap untuk tidak berjualan di siang hari.
Dan dengan menggadaikan semangat kroscek, tanpa buang waktu, gerakan kepedulian pun digelar dengan membuka pintu donasi. Disini sentiment publik mulai mengkristal dengan munculnya “jalur partisipasi”, kesan dan pesannya pun semakin jelas, “masyarakat sudah berkehendak”.
Dari timeline kasus razia Warteg ini, dapat kita cermati bahwa isu ini digulirkan dari lingkaran yang sama saat wacana liberalisasi Ramadhan mengemuka. Lalu mulailah banjir jargon seperti “puasa kok manja” yang berfungsi sebagai “Agent of Confusion” agar massa tidak sempat untuk berfikir secara jernih dan mendesak mereka pada fallacy “you are either with us or against us”.
Masyarakat yang mendukung kebebasan rumah makan buka saat Ramadhan bisa jadi banyak yang tidak sadar tengah mendukung gerakan liberalisasi Ramadhan, sedangkan yang kontra langsung di demonisasi sebagai manusia tanpa rasa humanisme.
Dari kampanye liberalisasi Ramadhan ini, pihak yang paling nyata akan menuai keuntungan secara real adalah korporat yang bisnisnya mengalami “hambatan” selama bulan suci ini berlangsung. Diantaranya adalah korporat yang berkecimpung di bisnis semacam tempat hiburan malam, atau korporat yang memiliki jaringan waralaba kuliner yang menggurita.
Sebab dalam nalar kapitalis, setiap bentuk kultur, budaya, dan nilai-nilai yang bertentangan dengan semangat mencari dan melipatgandakan keuntungan adalah musuh yang harus dieleminasi.
Mengapa harus dimusuhi? Sebab kultur yang mengedepankan keberkahan dibanding jumlah perolehan laba dapat menghambat proses penetrasi pasar yang berujung pada stagnasi bisnis. Apalagi saat ini geliat ekonomi secara nasional sedang lesu. Maka perang budaya pun harus dilancarkan demi keberlangsungan bisnis walau harus merusak tatanan moral yang sudah ada.
Dari kasus ini, setidaknya kita bisa belajar, bahwa fenomena dalam berita bukanlah sebiah kejadian polos tanpa bingkai yang diberikan oleh sang pewarta.
Hari ini, dimana informasi semakin deras, nalar dan akal sehat kita jauh lebih sangat dibutuhkan dari masa-masa sebelumnya. Sebab bukan mustahil bahwa kekayaan informasi yang ada justru memicu kebodohan akibat gagal menempatkan kebenaran di tempat yang tepat.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments