Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/06/2016 11:22 WIB

Program Rutilahu Kabupaten Bekasi Kerap Bermasalah

Ilustrasi Renovasi Rumah
Ilustrasi Renovasi Rumah
CIKARANG_DAKTACOM: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengaku kalau pemberian manfaat Rutilahu tahun anggaran 2015 sudah sesuai dengan By Name By Address, bila ada persoalan maka itu adalah tanggungjawab dari pelaksananya.
 
Sepengetahuannya, tidak hanya Kejari Cikarang pihak inspektorat Kabupaten Bekasi juga sudah memeriksa pelaksana dari desa hingga  Kecamatan yang berkaitan dengan anggaran Rutilahu, untuk mengetahui anggaran Rutilahu yang diduga telah diselewengkan di Kecamatan Cikarang Timur.
 
Sebelumnya,  kasus dugaan penyelewengan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2015 di Kecamatan Cikarang Timur masuk dalam tahap Penyidikan (Dik) Kejaksaan Negri Cikarang. Sedikitnya sudah ada 15 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya dalam dugaan penyelewengan tersebut.    
 
Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu, program rutilahu memang kerap menuai persoalan. Hampir setiap tahun program tersebut dijalankan, setiap itu juga persoalan muncul. Mulai dari adanya potongan dana Rutilahu hingga spesifikasi rumah tidak layak huni yang tidak sesuai dengan anggaran.
 
Kasi Pidsus Kejari Cikarang Rudi Panjaitan mengatakan meski sudah ada 15 saksi yang diperiksa namun pihaknya belum menentukan tersangkanya.
 
Sebelumnya, pelaksanaan program Rutilahu di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan Kejari Cikarang.Kejari telah mengumpulkan data berkaitan dengan rutilahu, tertutama dugaan penyelewengan rutilahu di Cikarang timur tahun anggaran 2015.
 
Berdasarkan informasi, dana rutilahu di Cikarang Timur dipotong oleh oknum. Biasanya, oknum tersebut hanya memberikan material bangunan senilai Rp8 juta, padahal anggaran rutilahu untuk satu penerima manfaat sebesar Rp15 juta.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2785 Kali
Berita Terkait

0 Comments