Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 09/06/2016 09:29 WIB

Disperindagpas Kabupaten Bekasi Harus Kendalikan Harga

Sembako
Sembako
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar terkait melonjaknya harga kebutuhan pokok saat bulan Ramadhan.
 
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, melakukan pantauan terkait harga kebutuhan pokok, yang ada di pasar Induk Cibitung. 
 
Dalam pantauan tersebut, ditemukan sejumlah komoditi seperti cabe merah, bawang merah, sayur mayur seperti kentang mengalami kenaikan harga meski tidak terlalu signifikan.
 
Kenaikan harga ini menurutnya, merupakan hal yang wajar akibat permintaan yang banyak, namun hal itu juga perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan memanggil Disperindagpas.
 
Mulyana menambahkan, dinas terkait juga harus melakukan pantauan harga sehingga hal itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan operasi pasar.
 
Sementara itu terkait dengan naiknya harga daging yang mencapai Rp. 120 ribu/kilogram, menurut Mulyana hal itu belum dicek dan akan dilakukan kemudian.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1856 Kali
Berita Terkait

0 Comments