Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 08/06/2016 09:45 WIB

Pedangang Trotoar Dapat Kelonggaran dari Satpol PP

Ilustrasi Pedagang di Trotoar
Ilustrasi Pedagang di Trotoar
CIKARANG_DAKTACOM: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi menoleransi pelaku usaha yang membuka lapak diatas trotoar selama bulan Ramadhan.
 
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Sahat MB Nahor mengatakan saat puasa untuk menarik minat pembeli banyak pedagang justru membuka lapaknya di trotoar. 
 
"Hal ini sebenarnya tidak diperbolehkan, tetapi selama bulan Ramadhan kita mentolerir hal tersebut," ujarnya kepada Dakta, Selasa (7/8).
 
Namun yang perlu ditekankan bagi pedagang adalah menjaga kebersihan lapaknya.
 
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola UPTD pasar supaya bisa menempatkan mereka di tempat khusus selama bulan Ramadhan agar tidak terlalu terlihat semrawut.
 
Sementara terkait dengan banyaknya lapak pedagang kaki lima yang belum juga ditertibkan, menurut Sahat hal itu menjadi perhatian Satpol PP. 
 
Kedepan pembongkaran dengan aparat kecamatan akan dilakukan, namun dalam penertibannya perlu diberikan himbauan kepada mereka supaya mau membongkar dagangannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1515 Kali
Berita Terkait

0 Comments