Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/06/2016 09:57 WIB

BKD Kabupaten Bekasi Bantah Isu 175 PNS Bolos

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS
CIKARANG_DAKTACOM: Beredarnya isu 175 PNS Pemerintahan Kabupaten Bekasi bolos saat awal bulan puasa pada Senin (6/6) dibantah oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
 
Menurut Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Bekasi Hanif Zulkifli, yang terjadi pada Senin kemarin adalah proses adaptasi para PNS dengan jam kerja baru yang berubah selama Ramadhan.
 
"Dari yang awalnya masuk pukul 08.00 WIB menjadi 07.30 WIB," ujarnya saat diwawancarai Radio Dakta, Selasa (7/6).
 
Dirinya pun menyatakan bahwa BKD dan pihak inspektorat saat ini terus melakukan pengawasan terkait PNS yang nakal dan tak taat menjalankan disiplin.
 
"Yang bolos selama bulan Ramadhan ini tentu akan kita beri sanksi sesuai dengan pelanggaran disiplin pegawai," tegasnya.
 
Selain itu, saat dimintai tanggapan terkait rencana perampingan dan rasionalisasi PNS, Hanif mengaku tidak ada efek apa-apa terkait rencana tersebut dengan kinerja PNS Kabupaten Bekasi.
 
Hal ini dikarenakan rencana tersebut masih belum resmi dikeluarkan dan belum ada sosialisasi apapun terkait proses perampingan PNS.
 
"Yang terpenting Bupati menghimbau agar para PNS dapat bekerja dengan memperhatikan pelayanan masyarakat secara maksimal, hal ini tentu membutuhkan komitmen disiplin yang tinggi," paparnya.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1753 Kali
Berita Terkait

0 Comments