Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/06/2016 16:49 WIB

Pemkot Bekasi Sosilisasi Jam Operasional THM Selama Ramadhan

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
BEKASI_DAKTACOM: Menjelang bulan Ramadhan, sebanyak 40 pemilik usaha hiburan malam di Kota Bekasi akan di tutup. Tindakan itu diambil, untuk menghargai puasa Ramadhan yang dijalani masyarakat muslim.
 
Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disporbudpar) Encu Herman, mengaharapkan agar pengusaha hiburan malam bisa menutup usahanya selama bulan ramadhan berlangsung.
 
"Selama bulan ramadhan tempat hiburan malam harus ditutup, mulai H-3 sampai H+3, agar nantinya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa bisa dengan khusyu' menjalankan ibadahnya dan saya berharap pelaku usaha bisa memahami," ujar Encu Herman kepada Dakta disela - sela sosialisasi di Hotel Ammarosa, Kamis (2/6).
 
Lebih lanjut Encu mengatakan pelaku usaha harus mematuhi aturan yang sudah dibuat. Sehingga akan terjalin kerjasama antar pemerintah dengan pelaku usaha dalam mematuhi jam operasional selama ramadhan.
 
"Saya berharap pelaku usah bisa mengerti, agar tidak membuka usahanya pada bulan ramadhan, dan soal peredaran miras, kita akan ajak pihak kepolisian dan instasi terkait untuk pengamanan bulan ramadhan," pungkas Encu.
 
Menurutnya, pihaknya akan meningkatkan pengawasan bersama Pol PP untuk menindak pelaku usaha yang nakal. "Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas," tuturnya.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1826 Kali
Berita Terkait

0 Comments