Kaum Perempuan Kritisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
JAKARTA_DAKTACOM: Dalam rangka Hari Aspirasi, Fraksi PKS DPR RI menerima silaturahim dari kaum perempuan tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka mengkritisi tentang draf dan Naskah Akademik dari RUU tersebut yang diterima langsung oleh Anggota Baleg DPR RI Martri Agoeng dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa.
Mereka yang bersilaturahim tersebut berasal dari beragam aliansi masyarakat, seperti AILA (Aliansi Cinta Keluarga), Persatuan Umat Islam (PUI), Persaudaraan Muslimah (Salimah), Al-Irsyad, Al-Ishlah, dan sebagainya.
“Ada dasar-dasar filosofis dari RUU ini yang harus dikaji ulang kembali agar euforia dari persoalan yang marak belakangan ini, solusinya bukan sekadar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Apakah Komnas Perempuan yang inisiasikan hal ini serius menyelesaikan persoalan kita? Ini yang harus menjadi catatan kita,” jelas Karti dari AILA kepada Fraksi PKS.
Selain itu Karti menambahkan pihaknya menegaskan kekhawatiran akan adanya RUU tersebut bukan berarti menandakan ketidakpekaan dari kaum perempuan. Justru, dirinya khawatir jika ada penumpang gelap (free rider) yang disisipkan dalam menghadirkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan kekerasan seksual.
“Karena dalam Naskah Akademik, seluruh data yang akan diangkat adalah kekerasan yang dialami perempuan. Sekali lagi, kekerasan bisa menimpa siapa saja, baik lelaki atau perempuan. Data kami bahkan menyebutkan bahwa kekerasan terhadap anak lelaki jauh lebih banyak terhadap anak perempuan. Jadi, ini bukan sekadar perempuan atau lelaki. Karena kekerasan bisa menimpa siapa saja,” jelas Karti.
Menanggapi itu, Ledia Hanifa meyakinkan bahwa proses penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih sangat panjang. Meskipun sudah di Badan Legislasi (baleg) secara pleno sudah disepakati, tapi harus menunggu proses berikunya, seperti pembahasan di Sidang Paripurna, Komisi, dan sebagainya.
“Justru ini adalah kesempatan kami sangat berterima kasih kepada ibu-ibu yang sudah memberikan catatan sejak awal hal-hal yang harus diperhatikan dari RUU tersebut. Kami akan bekerja keras untuk memperjuangkan hal ini. Masukan dan pengawasan dari masyarakat pada umumnya, sangat kami butuhkan untuk menyuarakan ke publik,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Diketahui, selain menerima aspirasi dari para ibu tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Fraksi PKS DPR RI hari ini, juga menerima aspirasi dari warga Green Pramuka City (GPC) yang mengadu tentang persoalan sertifikat yang hingga kini belum diberikan oleh pihak pengembang dan pengelola.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Humas FPKS DPR RI |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments