Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/05/2016 13:44 WIB

Disdik Kota Bekasi Godok Komposisi Kuota PPDB

Sekretaris Disdik M Ali Fauzie
Sekretaris Disdik M Ali Fauzie
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih belum membahas secara intensif dengan Komisi D DPRD Kota Bekasi terkait skema komposisi kuota calon siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2016/2017.
 
"Banyak usulan dari sejumlah stake holder yang harus difasilitasi perihal komposisi siswa, utamanya untuk mereka yang berasal dari kalangan keluarga tidak mampu," kata Sekretaris Disdik Kota Bekasi Ali Fauzie di Bekasi, Selasa (31/5).
 
Ali menyebutkan, semula alokasi untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang memanfaatkan jalur afirmasi "online" sebanyak lima persen dari total kursi di tiap-tiap sekolah.
 
Namun ada permintaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi agar kuota tersebut ditambah supaya lebih besar peluang siswa dari keluarga tidak mampu bersekolah di negeri.
 
"Tentunya masukan itu kami pertimbangkan. Namun kami juga sudah siapkan kebijakan menyalurkan siswa dari kalangan tidak mampu itu ke sekolah swasta jika gagal diterima di sekolah negeri," katanya.
 
Kebijakan tersebut, disampaikan Ali, baru diberlakukan pada tahun ajaran ini. Nantinya siswa tidak mampu yang disalurkan ke sekolah swasta tersebut akan diperlakukan layaknya siswa di sekolah negeri yang biaya pendidikannya ditanggung pemerintah.
 
"Perihal ini sudah kami bicarakan dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta. Selain pertimbangan siswa dari keluarga tidak mampu, kebijakan ini juga dikeluarkan sebagai jaring pengaman sekolah swasta dari kemungkinan tidak memperoleh siswa," katanya.
 
Ali menambahkan, selain kuota jalur afirmasi, kuota siswa yang memanfaatkan zonasi lingkungan juga akan turut dipertimbangkan.
 
"Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini ada pemberian skor ekstra untuk pendaftar yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah. Makin dekat, makin besar skornya," katanya.
 
Penggodokan skema komposisi ini terus dibahas secara intensif Disdik sebelum menuangkannya ke dalam petunjuk teknis pelaksanaan PPDB yang rencananya digelar pada 27 Juni 2016.
 
"Kita akui masih belum membahas secara resmi tentang komposisi dengan Komisi D Sebagai leading pengawasan di Disdik," katanya.
 
Pihaknya mengaku baru melakukan komunikasi dengan internal Komisi D, akan tetapi secara kedinasan belum dilakukan.
 
"Masih menunggu waktu yang tepat untuk rapat dengan Komisi D DPRD Kota Bekasi," pungkasnya
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1400 Kali
Berita Terkait

0 Comments