Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 31/05/2016 11:02 WIB

Polresta Kabupaten Bekasi Amankan Pengedar Narkoba

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Kabupaten Bekasi menangkap seorang pengedar narkotika sekaligus pemilik senjata api yang kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Cibarusah
 
Penangkapan pelaku pengedar narkoba berinsial U dilakukan di rumahnya, di kp. Cipereng RT 05/03 Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu dimana pelaku diketahui merupakan bandar narkoba jenis sabu yang sering menjalankan bisnis haramnya di kecamatanCibarusah.
 
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M. Awal Chairuddin seusai gelar perkara mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh satnarkoba itu berdasarkan informasi masyarakat dengan berpura-pura sebagai pembeli. 
 
Petugas mengamankan sebanyak 1,40 gram barang bukti jenis sabu, serta alat hisap, korek api, dan alat telekomunikasi, bahkan senjata api jenis pistol serta 2 butir peluru juga berasil disita.
 
"Pelaku mengaku mendapatkan narkoba itu dari penjual berinsial B di wilayah Bogor dan menjualnya kembal," ujarnya kepada Dakta, Senin (30/5).
 
Pemasok narkoba itu juga masih diburu oleh petugas dan tengah mendalami penangkapan terhadap tersangka.
 
Sementara terkait kepemilikan senjata api, pelaku juga mengaku digunakan untuk melindungi diri, bahkan untuk melakukan pencurian sepeda motor yang telah dilakukannya sebanyak 10 kali.
 
Awal menambahkan, ditemukannya narkoba di wilayah pedesaan juga menandakan bahwa peningkatan peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi masuk kedalam kategori bahaya. 
 
"Oleh sebab itu perlu peningkatan kesadaran masyarakat agar dapat melaporkan setiap kejahatan yang terjadi," harap Awal.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1922 Kali
Berita Terkait

0 Comments